Daftar isi [ Tampil ]
Proklamasi Kemerdekaan RI merupakan puncak sejarah perjuangan Bangsa Indonesia dalam memperjuangkan kedaulatannya.Peristiwa ini terjadi pada tanggal 17 Agustus 1945, bertempat di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta. Pembacaan teks proklamasi ini dilakukan oleh Presiden pertama Republik Indonesia yaitu Ir. Soekarno yang didampingi oleh wakil presiden Drs. Moh.Hatta tepat pada pukul 10.00 WIB.
Pada moment ini masyarakat Indonesia yang diwakili oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama Bangsa Indonesia mengumandangkan kepada dunia bahwa Bangsa Indonesia, Tanah Air Indonesia telah membebaskan diri dari cengkeraman para penjajah. Oleh karena itu, proklamasi kemerdekaan RI dijadikan sebagai sebuah momentum sakral yang sangat dinantikan oleh rakyat Indonesia selama berabad-abad lamanya.
Teks proklamasi kemerdekaan RI merupakan teks yang berisi ungkapan yang menyatakan bahwa Indonesia telah merdeka dan terbebas dari belenggu penjajah. Dimana dalam perumusan teks tersebut digali berdasarkan cita-cita yang telah ditunggu-tunggu oleh rakyat Indonesia dari sabang sampai merauke agar mereka dapat terbebas dari belenggu kekejaman bangsa kolonial.
Teks proklamasi tersebut disusun oleh Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta dan Mr. Ahmad Soebardjo sehari sebelum proklamasi kemerdekaan dikumandangkan didepan khalayak umum, yaitu tanggal 16 Agustus 1945 bertempat di kediaman Laksamana Tadashi Maeda yang beralamat di Jalan Imam Bonjol No. 1. Dalam perumusan teks proklamasi tersebut para tokoh tidak tidur dan terus memikirkan isi teks yang akan disampaikan pada proklamasi kemerdekaan esok hari.
Perumusan naskah teks proklamasi ini dilakukan setelah peristiwa Rengasdengklok.Yaitu peristiwa dimana Prseiden Soekarno diculik oleh para pemuda karena dianggap tidak pro untuk segera melakukan proklamasi kemerdekaan RI. Kemudian Ir. Soekarno dibebaskan dengan jaminan bahwa akan melaksanakan proklamasi kemerdekaan RI dalam waktu dekat, hal ini atas usulan dari golongan tua.
Dalam moment tersebut juga dihadiri para pemuda, para pemimpin pergerakan dan juga anggota dari Chuo Sangi In. Meskipun perumusan naskah proklamasi dilaksanakan di rumah Laksamana Tadashi Maeda, namun beliau tidak ikut campur dalam menyumbangkan usul perumusan naskah.Tepatnya di ruang makan, proses perumusan naskah teks proklamasi dilakukan.
Tepat pukul 03.00 WIB, judul “Proklamasi” diusulkan oleh Ir. soekarno, berlanjut pada Mr. Ahmad Soebardjo yang menuliskan kalimat “Kami Bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia” dan ditambah oleh Drs. Moh. Hatta menuliskan kalimat “Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan caraseksama dan dalam tempoh yang sesingkat-singkatnya” karena memang benar jika hal-hal yang terkait dengan penyelenggaraan proklamasi ini dilakukan dengan waktu yang singkat.
Kemudian untuk penutup, Ir. Soekarno menuliskan “Jakarta, 17-8-05 Wakil-wakil bangsa Indonesia”. Tepat pada pukul 04.00 dini hari, ditandatanganilah teks proklamasi tersebut dengan usulan bahwa semua yang hadir turut serta membubuhkan tandatangan sebagai wakil-wakil bangsa Indonesia. Namun usulan tersebut ditolak oleh sebagian yang hadir dalam perumusan tersebut dan mengusulkan agar naskah tersebut ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh.Hatta sebagai wakil bangsa Indonesia.
Setelah mendapat persetujuan dari peserta yang hadir, naskah tersebut diberikan kepada Sayuti Melik untuk diketik. Dalam proses pengetikan naskah proklamasi kemerdekaan RI, Sayuti Melik melakukan sedikit pengubahan kata yang disesuaikan dengan EYD yang berlaku, berikut pengubahannya :
Setelah naskah selesai diketik, naskah tersebut disebarluaskan agar diketahui oleh rakyat Indonesia dari seluruh penjuru negeri. Sukarni memberikan usul agar teks proklamasi tersebut dibacakan di Lapangan Ikada, yaitu tempat yang rencananya akan digunakan sebagai tempat pembacaan teks proklamasi Kemerdekaan RI.
Namun usulan tersebut ditolak dengan alasan takut menimbulkan bentrokan antara rakyat pribumi degan tentara militer Jepang. Akhirnya Ir. Soekarno menyarankan agar teks proklamasi dibacakan di rumahnya di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta pada esok hari yaitu tanggal 17 Agustus 1945 pada pukul 10.00 WIB.
Teks proklamasi Indonesia ini dibedakan kedalam berbagai jenis yaitu ada yang versi klad, versi teks dan versi otentik.Teks proklamasi versi klad sendiri merupakan teks proklamasi yang benar-benar dari tulisan tangan Presiden Soekarno, Drs. Moh.Hatta dan Mr. Ahmad Soebardjo.
Teks proklamasi ini adalah konsep perumusan naskah proklamasi yang pertama. Jadi titik perbedaan versi klad san versi otentik hanya terletak pada berupa hasil tulis tangan dan berupa ketikan, jika dilihat dari segi isi versi klad merupakan hasil pemikiran yang awal dari para ketiga tokoh pemikir naskah proklamasi. Sedangkan yang versi otentik, terdapat beberapa kata yang diubah oleh Sayuti Melik untuk disesuaikan dengan EYD. Berikut ini merupakan gambar dari naskah proklamasi versi klad :
Versi Gambar
Selain itu, naskah teks proklamasi juga tersedia dalam versi teks tertulis, dimana isinya sama dengan versi otentik. Berikut adalah bentuk dari naskah proklamasi versi teks :
Seperti yang telah diketahui bahwa terdapat beberapa jenis teks naskah proklamasi kemerdekaan RI, berikut ini adalah penjelasan mengenai teks proklamasi versi otentik.
Teks proklamasi versi otentik adalah teks proklamasi yang bukan merupakan hasil tulisan tangan para pengusul isi teks proklamasi. Akan tetapi, versi ini adalah teks proklamasi yang sudah terdapat sedikit ubahan kata-kata maupun kalimat oleh Sayuti Melik.
Sayuti Melik yaitu seorang tokoh pemuda yang ditunjuk untuk mengetik naskah proklamasi yang akan dibacakan oleh Presiden Ir. Soekarno pada saat proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam pengetikan ini terdapat 3 point yang diubah oleh Sayuti Melik. Tetapi pengubahan ini tidak merubah arti maupun makna dari kata-kata sebelumnya.
Gambar diatas ini merupakan wujud dari naskah proklamasi hasil ketikan dari Sayuti Melik yang telah mengalami beberapa perubahan. Jika dibandingkan dengan naskah proklamasi versi klad, terdapat beberapa point yang berbeda, seperti :
Dari berbagi versi diatas, juga terdapat versi yang sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). Versi sesuai EYD ini dilakukan karena tulisan teks naskah proklamasi versi klad dan versi otentik masih menggunakan ejaan lama. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku terkait EYD mulai digunakan sejak tahun 1972.
Versi EYD dibuat untuk lebih memudahkan dalam pembacaan dan juga mengikuti aturan yang berlaku sekarang ini, namun disamping itu teks naskah proklamasi yang versi klad masih disimpan dan dijadikan sebagai bukti sejarah kemerdekaan RI. Meskipun naskah versi klad tersebut pernah dibuang ditempat sampah dan tidak dipergunakan lagi, akan tetapi oleh B.M Diah diambil dari tempat sampah dan disimpan. Kemudian diserahkan kepada presiden Soeharto pada tanggal 29 Mei 1992 di Bina Graha.
Dibawah ini adalah wajah dari teks proklamasi yang telah disesuaikan dengan EYD yang berlaku saat ini :
Setelah naskah proklamasi selesai diketik oleh Sayuti Melik, maka siaplah naskah untuk dibacakan di depan rakyat Indonesia yang telah tidak sabar menantikan Proklamasi Kemerdekaan dikumandangkan kepada dunia. Pembacaan teks proklamasi berlangsung khidmat dan diwarnai rasa haru, betapa lamanya rakyat Indonesia menunggu momentum bersejarah ini.
Seperti yang telah disepakati bahwa pembacaan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia dilaksanakan di kediaman Ir. Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta untuk menghindari pertikaian antara rakyat Indonesia dengan tentara Jepang. Pembacaan teks proklamasi dimulai tepat pukul 10.00 WIB oleh Presiden RI, Ir. Soekarno yang kemudian disambung dengan pidato singkat tanpa teks oleh beliau.
Setelah itu dikibarkanlah bendera pusaka Indonesia, Bendera Merah Putih yang merupakan hasil jahitan dari istri presiden RI, Ibu fatmawati. Disusul oleh sambutan yang disampaikan oleh SoewijoSosrohadikusumo, seorang wakil dari kota Jakarta dan Moewardi yang merupakan pimpinan Barisan Pelopor. Pengibaran Bendera Merah Putih dilakukan oleh Latif Hendraningrat, seorang prajurit PETA, yang dibantu oleh Soehoed.Saat bendera Merah Putih berhasil dikibarkan, dengan spontan rakyat Indonesia menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan rasa haru.
Sebagai imbas dari pemindahan lokasi pembacaan teks proklamasi yang bermula di lapangan Ikada dan dipindah di Jl. Pegangsaan Timur No. 56 yang merupakan kediaman Ir. Soekarno maka setelah upacara selesai, datanglah anggota Barisan Pelopor yang dipimpin oleh S. Brata dan menuntut pembacaan ulang teks proklamasi kemerdekaan RI, karena tidak sempat menyaksikan pembacaan teks proklamasi. Namun permintaan tersebut ditolak dan Drs. Moh.Hatta memberikan amanat singkat.
Selain membacakan teks proklamasi kemerdekaan, Ir. Soekarno juga menyampaikan pidato singkat yang berbunyi :
Untuk memberitahukan kepada khalayak umum, khususnya rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke maka dilakukan penyebaran teks proklamasi.Mengingat wilayah Indonesia yang sangat luas dan teknologi informasi serta alat transportasi sekitar tahun 1945 yang masih terbatas. Di samping itu, terdapat pula hambatan lain dalam penyebaran berita kemerdekaan Indonesia, yaitu terkait larangan untuk menyebarkan berita proklamasi oleh pasukan Jepang di Indonesia, sehingga rakyat Indonesia yang berada di pelosok-pelosok negeri mengalami keterlambatan berita.
Berkat kegigihan dan semangat dari para pejuang, akhirnya berita kemerdekaan Republik Indonesia pun sampai di telinga masyarakat. Dengan menempuh segala cara, para pejuang bangsa gencar dalam melakukan penyebaran berita. Pada tanggal 17 Agustus 1945 pasca deklarasi kemerdekaan Republik Indonesia di Jakarta, teks naskah proklamasi telah dikirimkan kepada kepala bagian radio dari Kantor Domei yang sekarang disebut Kantor Berita ANTARA, yaitu Waidan B. Palenewen.
Seorang wartawan Domei yang bernama Syahruddin membawanya dan memberikannya kepada beliau.Menindaklanjuti hal tersebut, Waidan B. Palenewen memerintahkan F. Wuz agar menyiarkan berita proklamasi sebanyak tiga kali berturut-turut, namun baru dua kali F. Wuz menyiarkan berita tersebut masuklah tentara Jepang sambil memarahinya.
Orang Jepang tersebut memerintahkan penghentian penyiaran berita proklamasi tersebut, akan tetapi ditolak dan mereka tetap terus menyiarkan berita proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Saking semangatnya, berita kemerdekaan tersebut terus disiarkan dan diulangi setiap setengah jam sampai pukul 16.00 WIB.
Pimpinan tentara Jepang yang berkedudukan di Jawa memerintahkan untuk meralat berita dan menyatakan sebagai suatu kekeliruan. Sebagai buntut panjangnya, oleh pasukan Jepang pemancar siaran radio tersebut disegel pada tanggal 20 Agustus 1945 dan pegawai kantor Domei dilarang memasuki area tersebut.
Meskipun kantorradio disegel, akan tetapi semangat pemuda dalam menyiarkan berita proklamasi masih terus membara. Terbukti bahwa para pemuda bersama dengan Jusuf Ronodipuro membuat pemancar baru di daerah Menteng 31, dengan menggunakan kode panggilan DJK 1, dan pemancar inilah yang selanjutnya digunakan sebagai pusat penyiaran berita proklamasi.
Selain melalui siaran radio, penyebaran berita juga dilakukan dengan media pers dan selebaran yang dimuat dalam harian di Jawa yang diterbitkan per tanggal 20 Agustus 1945. Dimana pada surat harian Jawa ini memuat berita proklamasi dan UUD RI 1945. Penyebarluasan berita ini juga dilakukan melalui penempelan plakat, poster bahkan sampai vandalisme pada dinding tembok dan gerbong kereta api dengan berbagai tulisan kemerdekaan. Pada akhirnya berita proklamasi kemerdekaan RI telah sampai di pelosok negeri, bahkan sampai di luar negeri.
Untuk mendapatkan pengakuan dari dunia luar bukanlah sesuatu yang mudah, mengingat syarat terbentuknya suatu Negara yaitu meliputi unsure konstitutif dan unsur deklaratif. Meskipun Indonesia telah memenuhi syarat konstitutif, karena pada saat proklamasi jumlah penduduk Indonesia telah mencapai kurang lebih seratus juta jiwa dan juga Indonesia memiliki wilayah yang meski masih dalam perebutan oleh bangsa Belanda. Adapun unsur lain yang harus dipenuhi oleh Indonesia agar dapat disebut sebagai suatu Negara yaitu pengakuan oleh dunia internasional yang disebut dengan unsure deklaratif.
Meskipun demikian, ada beberapa negara yang mengakui kemerdekaan RI pasca proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Negara yang pertama kali memberikan pengakuan atas kemerdekaan Bangsa Indonesia adalah Mesir, di mana pengakuan tersebut diungkapkan secara resmi pada tanggal 22 Maret 1946. Sejak diketahui adanya sebuah negeri muslim Indonesia yang sedang berjuang mencari kemerdekaan, maka seorang Sayikh Hasan Al-Banna ketua dari ikhwan Al-Muslimin terus melakukan dukungan terhadap Bangsa Indonesia.
Selain Mesir juga terdapat Negara-negara yang tergabung dalam Liga Arab yang turut memperjuangkan pengakuan kemerdekaan RI, negara – negara tersebut yaitu Suriah melalui pembahasan dalam rapat PBB tahun 1947, Lebanon juga menjadi negara yang memberikan sumbangan suara atas pengakuan kedaulatan RI secara de jure pada tanggal 29 Juli 1947, disusul oleh negara Yaman yang diungkapkan pada tanggal 3 Mei 1948. Negara Timur Tengah lain yang juga memberikan pengakuan atas kemerdekaan RI yaitu Arab Saudi secara resmi pada tanggal 1 Mei 1950.
Palestina menjadi negara selanjutnya yang juga turut mengakui kedaulatan Indonesia atas bangsa penjajah. Palestina yang diwakili oleh Syeikh Muhammad Amin Al Husaini melakukan siaran langsung melalui radio berlin pada tanggal 6 September 1944 dengan memberikan ucapan selamat kepada Bangsa Indonesia.
Irak dan Syiria juga mengakui adanya bangsa yang telah merdeka bernama Indonesia, dengan menyampaikan pengakuannya pada bulan Juli 1947.
Dari pengakuan dunia internasional tersebut maka bangsa Indonesia telah mendapatkan tempat sebagai suatu bagian negara di dunia.
Pada moment ini masyarakat Indonesia yang diwakili oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama Bangsa Indonesia mengumandangkan kepada dunia bahwa Bangsa Indonesia, Tanah Air Indonesia telah membebaskan diri dari cengkeraman para penjajah. Oleh karena itu, proklamasi kemerdekaan RI dijadikan sebagai sebuah momentum sakral yang sangat dinantikan oleh rakyat Indonesia selama berabad-abad lamanya.
Perumusan Teks Proklamasi
Teks proklamasi kemerdekaan RI merupakan teks yang berisi ungkapan yang menyatakan bahwa Indonesia telah merdeka dan terbebas dari belenggu penjajah. Dimana dalam perumusan teks tersebut digali berdasarkan cita-cita yang telah ditunggu-tunggu oleh rakyat Indonesia dari sabang sampai merauke agar mereka dapat terbebas dari belenggu kekejaman bangsa kolonial.
Teks proklamasi tersebut disusun oleh Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta dan Mr. Ahmad Soebardjo sehari sebelum proklamasi kemerdekaan dikumandangkan didepan khalayak umum, yaitu tanggal 16 Agustus 1945 bertempat di kediaman Laksamana Tadashi Maeda yang beralamat di Jalan Imam Bonjol No. 1. Dalam perumusan teks proklamasi tersebut para tokoh tidak tidur dan terus memikirkan isi teks yang akan disampaikan pada proklamasi kemerdekaan esok hari.
Perumusan naskah teks proklamasi ini dilakukan setelah peristiwa Rengasdengklok.Yaitu peristiwa dimana Prseiden Soekarno diculik oleh para pemuda karena dianggap tidak pro untuk segera melakukan proklamasi kemerdekaan RI. Kemudian Ir. Soekarno dibebaskan dengan jaminan bahwa akan melaksanakan proklamasi kemerdekaan RI dalam waktu dekat, hal ini atas usulan dari golongan tua.
Dalam moment tersebut juga dihadiri para pemuda, para pemimpin pergerakan dan juga anggota dari Chuo Sangi In. Meskipun perumusan naskah proklamasi dilaksanakan di rumah Laksamana Tadashi Maeda, namun beliau tidak ikut campur dalam menyumbangkan usul perumusan naskah.Tepatnya di ruang makan, proses perumusan naskah teks proklamasi dilakukan.
Tepat pukul 03.00 WIB, judul “Proklamasi” diusulkan oleh Ir. soekarno, berlanjut pada Mr. Ahmad Soebardjo yang menuliskan kalimat “Kami Bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia” dan ditambah oleh Drs. Moh. Hatta menuliskan kalimat “Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan caraseksama dan dalam tempoh yang sesingkat-singkatnya” karena memang benar jika hal-hal yang terkait dengan penyelenggaraan proklamasi ini dilakukan dengan waktu yang singkat.
Kemudian untuk penutup, Ir. Soekarno menuliskan “Jakarta, 17-8-05 Wakil-wakil bangsa Indonesia”. Tepat pada pukul 04.00 dini hari, ditandatanganilah teks proklamasi tersebut dengan usulan bahwa semua yang hadir turut serta membubuhkan tandatangan sebagai wakil-wakil bangsa Indonesia. Namun usulan tersebut ditolak oleh sebagian yang hadir dalam perumusan tersebut dan mengusulkan agar naskah tersebut ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh.Hatta sebagai wakil bangsa Indonesia.
Setelah mendapat persetujuan dari peserta yang hadir, naskah tersebut diberikan kepada Sayuti Melik untuk diketik. Dalam proses pengetikan naskah proklamasi kemerdekaan RI, Sayuti Melik melakukan sedikit pengubahan kata yang disesuaikan dengan EYD yang berlaku, berikut pengubahannya :
- Kata tempoh diubah menjadi kata tempo
- Kalimat “wakil-wakil bangsa Indonesia” yang terletak dibagian akhir naskah diubah menjadi kalimat “atas nama bangsa Indonesia”.
- Penulisan tanggal di bagian akhir ada penambahan kata-kata hari, boelan dan tahoen.
Setelah naskah selesai diketik, naskah tersebut disebarluaskan agar diketahui oleh rakyat Indonesia dari seluruh penjuru negeri. Sukarni memberikan usul agar teks proklamasi tersebut dibacakan di Lapangan Ikada, yaitu tempat yang rencananya akan digunakan sebagai tempat pembacaan teks proklamasi Kemerdekaan RI.
Namun usulan tersebut ditolak dengan alasan takut menimbulkan bentrokan antara rakyat pribumi degan tentara militer Jepang. Akhirnya Ir. Soekarno menyarankan agar teks proklamasi dibacakan di rumahnya di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta pada esok hari yaitu tanggal 17 Agustus 1945 pada pukul 10.00 WIB.
Teks Proklamasi Klad
Teks proklamasi Indonesia ini dibedakan kedalam berbagai jenis yaitu ada yang versi klad, versi teks dan versi otentik.Teks proklamasi versi klad sendiri merupakan teks proklamasi yang benar-benar dari tulisan tangan Presiden Soekarno, Drs. Moh.Hatta dan Mr. Ahmad Soebardjo.
Teks proklamasi ini adalah konsep perumusan naskah proklamasi yang pertama. Jadi titik perbedaan versi klad san versi otentik hanya terletak pada berupa hasil tulis tangan dan berupa ketikan, jika dilihat dari segi isi versi klad merupakan hasil pemikiran yang awal dari para ketiga tokoh pemikir naskah proklamasi. Sedangkan yang versi otentik, terdapat beberapa kata yang diubah oleh Sayuti Melik untuk disesuaikan dengan EYD. Berikut ini merupakan gambar dari naskah proklamasi versi klad :
Versi Gambar
Versi Teks
Selain itu, naskah teks proklamasi juga tersedia dalam versi teks tertulis, dimana isinya sama dengan versi otentik. Berikut adalah bentuk dari naskah proklamasi versi teks :
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaand.l.l., diselenggarakan
dengan tjaraseksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17 – 8 – ’05
Wakil2 bangsa Indonesia.
Teks Proklamasi Otentik
Seperti yang telah diketahui bahwa terdapat beberapa jenis teks naskah proklamasi kemerdekaan RI, berikut ini adalah penjelasan mengenai teks proklamasi versi otentik.
Teks proklamasi versi otentik adalah teks proklamasi yang bukan merupakan hasil tulisan tangan para pengusul isi teks proklamasi. Akan tetapi, versi ini adalah teks proklamasi yang sudah terdapat sedikit ubahan kata-kata maupun kalimat oleh Sayuti Melik.
Sayuti Melik yaitu seorang tokoh pemuda yang ditunjuk untuk mengetik naskah proklamasi yang akan dibacakan oleh Presiden Ir. Soekarno pada saat proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam pengetikan ini terdapat 3 point yang diubah oleh Sayuti Melik. Tetapi pengubahan ini tidak merubah arti maupun makna dari kata-kata sebelumnya.
Teks Proklamasi Versi Gambar
Gambar diatas ini merupakan wujud dari naskah proklamasi hasil ketikan dari Sayuti Melik yang telah mengalami beberapa perubahan. Jika dibandingkan dengan naskah proklamasi versi klad, terdapat beberapa point yang berbeda, seperti :
- kata tempoh diubah menjadi tempo,
- Huruf pada judul “Proklamasi” diubah menjadi huruf balok,
- kata “hal2” diubah menjadi “hal-hal”.
- Lalu, tulisan “ wakil-wakil bangsa Indonesia” untuk versi ketikan diubah jadi “atas nama bangsa Indonesia”
- dan tulisan tanggal diubah menjadi “hari 17 boelan 8 tahoen 05”.
- Sebagai pelengkap ditambahkan tanda tangan Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia.
Teks Proklamasi Sesuai EYD
Dari berbagi versi diatas, juga terdapat versi yang sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). Versi sesuai EYD ini dilakukan karena tulisan teks naskah proklamasi versi klad dan versi otentik masih menggunakan ejaan lama. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku terkait EYD mulai digunakan sejak tahun 1972.
Versi EYD dibuat untuk lebih memudahkan dalam pembacaan dan juga mengikuti aturan yang berlaku sekarang ini, namun disamping itu teks naskah proklamasi yang versi klad masih disimpan dan dijadikan sebagai bukti sejarah kemerdekaan RI. Meskipun naskah versi klad tersebut pernah dibuang ditempat sampah dan tidak dipergunakan lagi, akan tetapi oleh B.M Diah diambil dari tempat sampah dan disimpan. Kemudian diserahkan kepada presiden Soeharto pada tanggal 29 Mei 1992 di Bina Graha.
Dibawah ini adalah wajah dari teks proklamasi yang telah disesuaikan dengan EYD yang berlaku saat ini :
Pembacaan Teks Proklamasi Indonesia
Setelah naskah proklamasi selesai diketik oleh Sayuti Melik, maka siaplah naskah untuk dibacakan di depan rakyat Indonesia yang telah tidak sabar menantikan Proklamasi Kemerdekaan dikumandangkan kepada dunia. Pembacaan teks proklamasi berlangsung khidmat dan diwarnai rasa haru, betapa lamanya rakyat Indonesia menunggu momentum bersejarah ini.
Seperti yang telah disepakati bahwa pembacaan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia dilaksanakan di kediaman Ir. Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta untuk menghindari pertikaian antara rakyat Indonesia dengan tentara Jepang. Pembacaan teks proklamasi dimulai tepat pukul 10.00 WIB oleh Presiden RI, Ir. Soekarno yang kemudian disambung dengan pidato singkat tanpa teks oleh beliau.
Setelah itu dikibarkanlah bendera pusaka Indonesia, Bendera Merah Putih yang merupakan hasil jahitan dari istri presiden RI, Ibu fatmawati. Disusul oleh sambutan yang disampaikan oleh SoewijoSosrohadikusumo, seorang wakil dari kota Jakarta dan Moewardi yang merupakan pimpinan Barisan Pelopor. Pengibaran Bendera Merah Putih dilakukan oleh Latif Hendraningrat, seorang prajurit PETA, yang dibantu oleh Soehoed.Saat bendera Merah Putih berhasil dikibarkan, dengan spontan rakyat Indonesia menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan rasa haru.
Sebagai imbas dari pemindahan lokasi pembacaan teks proklamasi yang bermula di lapangan Ikada dan dipindah di Jl. Pegangsaan Timur No. 56 yang merupakan kediaman Ir. Soekarno maka setelah upacara selesai, datanglah anggota Barisan Pelopor yang dipimpin oleh S. Brata dan menuntut pembacaan ulang teks proklamasi kemerdekaan RI, karena tidak sempat menyaksikan pembacaan teks proklamasi. Namun permintaan tersebut ditolak dan Drs. Moh.Hatta memberikan amanat singkat.
Pidato Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Selain membacakan teks proklamasi kemerdekaan, Ir. Soekarno juga menyampaikan pidato singkat yang berbunyi :
Penyebaran Informasi Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Untuk memberitahukan kepada khalayak umum, khususnya rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke maka dilakukan penyebaran teks proklamasi.Mengingat wilayah Indonesia yang sangat luas dan teknologi informasi serta alat transportasi sekitar tahun 1945 yang masih terbatas. Di samping itu, terdapat pula hambatan lain dalam penyebaran berita kemerdekaan Indonesia, yaitu terkait larangan untuk menyebarkan berita proklamasi oleh pasukan Jepang di Indonesia, sehingga rakyat Indonesia yang berada di pelosok-pelosok negeri mengalami keterlambatan berita.
Berkat kegigihan dan semangat dari para pejuang, akhirnya berita kemerdekaan Republik Indonesia pun sampai di telinga masyarakat. Dengan menempuh segala cara, para pejuang bangsa gencar dalam melakukan penyebaran berita. Pada tanggal 17 Agustus 1945 pasca deklarasi kemerdekaan Republik Indonesia di Jakarta, teks naskah proklamasi telah dikirimkan kepada kepala bagian radio dari Kantor Domei yang sekarang disebut Kantor Berita ANTARA, yaitu Waidan B. Palenewen.
Seorang wartawan Domei yang bernama Syahruddin membawanya dan memberikannya kepada beliau.Menindaklanjuti hal tersebut, Waidan B. Palenewen memerintahkan F. Wuz agar menyiarkan berita proklamasi sebanyak tiga kali berturut-turut, namun baru dua kali F. Wuz menyiarkan berita tersebut masuklah tentara Jepang sambil memarahinya.
Orang Jepang tersebut memerintahkan penghentian penyiaran berita proklamasi tersebut, akan tetapi ditolak dan mereka tetap terus menyiarkan berita proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Saking semangatnya, berita kemerdekaan tersebut terus disiarkan dan diulangi setiap setengah jam sampai pukul 16.00 WIB.
Pimpinan tentara Jepang yang berkedudukan di Jawa memerintahkan untuk meralat berita dan menyatakan sebagai suatu kekeliruan. Sebagai buntut panjangnya, oleh pasukan Jepang pemancar siaran radio tersebut disegel pada tanggal 20 Agustus 1945 dan pegawai kantor Domei dilarang memasuki area tersebut.
Meskipun kantorradio disegel, akan tetapi semangat pemuda dalam menyiarkan berita proklamasi masih terus membara. Terbukti bahwa para pemuda bersama dengan Jusuf Ronodipuro membuat pemancar baru di daerah Menteng 31, dengan menggunakan kode panggilan DJK 1, dan pemancar inilah yang selanjutnya digunakan sebagai pusat penyiaran berita proklamasi.
Selain melalui siaran radio, penyebaran berita juga dilakukan dengan media pers dan selebaran yang dimuat dalam harian di Jawa yang diterbitkan per tanggal 20 Agustus 1945. Dimana pada surat harian Jawa ini memuat berita proklamasi dan UUD RI 1945. Penyebarluasan berita ini juga dilakukan melalui penempelan plakat, poster bahkan sampai vandalisme pada dinding tembok dan gerbong kereta api dengan berbagai tulisan kemerdekaan. Pada akhirnya berita proklamasi kemerdekaan RI telah sampai di pelosok negeri, bahkan sampai di luar negeri.
Untuk mendapatkan pengakuan dari dunia luar bukanlah sesuatu yang mudah, mengingat syarat terbentuknya suatu Negara yaitu meliputi unsure konstitutif dan unsur deklaratif. Meskipun Indonesia telah memenuhi syarat konstitutif, karena pada saat proklamasi jumlah penduduk Indonesia telah mencapai kurang lebih seratus juta jiwa dan juga Indonesia memiliki wilayah yang meski masih dalam perebutan oleh bangsa Belanda. Adapun unsur lain yang harus dipenuhi oleh Indonesia agar dapat disebut sebagai suatu Negara yaitu pengakuan oleh dunia internasional yang disebut dengan unsure deklaratif.
Meskipun demikian, ada beberapa negara yang mengakui kemerdekaan RI pasca proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Negara yang pertama kali memberikan pengakuan atas kemerdekaan Bangsa Indonesia adalah Mesir, di mana pengakuan tersebut diungkapkan secara resmi pada tanggal 22 Maret 1946. Sejak diketahui adanya sebuah negeri muslim Indonesia yang sedang berjuang mencari kemerdekaan, maka seorang Sayikh Hasan Al-Banna ketua dari ikhwan Al-Muslimin terus melakukan dukungan terhadap Bangsa Indonesia.
Selain Mesir juga terdapat Negara-negara yang tergabung dalam Liga Arab yang turut memperjuangkan pengakuan kemerdekaan RI, negara – negara tersebut yaitu Suriah melalui pembahasan dalam rapat PBB tahun 1947, Lebanon juga menjadi negara yang memberikan sumbangan suara atas pengakuan kedaulatan RI secara de jure pada tanggal 29 Juli 1947, disusul oleh negara Yaman yang diungkapkan pada tanggal 3 Mei 1948. Negara Timur Tengah lain yang juga memberikan pengakuan atas kemerdekaan RI yaitu Arab Saudi secara resmi pada tanggal 1 Mei 1950.
Palestina menjadi negara selanjutnya yang juga turut mengakui kedaulatan Indonesia atas bangsa penjajah. Palestina yang diwakili oleh Syeikh Muhammad Amin Al Husaini melakukan siaran langsung melalui radio berlin pada tanggal 6 September 1944 dengan memberikan ucapan selamat kepada Bangsa Indonesia.
Irak dan Syiria juga mengakui adanya bangsa yang telah merdeka bernama Indonesia, dengan menyampaikan pengakuannya pada bulan Juli 1947.
Dari pengakuan dunia internasional tersebut maka bangsa Indonesia telah mendapatkan tempat sebagai suatu bagian negara di dunia.
Post a Comment
Post a Comment