Perjanjian Renville: Latar Belakang, Waktu, Tokoh, Isi dan Dampaknya Lengkap

Post a Comment
Daftar isi [ Tampil ]
Perjanjian Renville - Meskipun Indonesia telah merdeka, Belanda tetap mencari cara untuk kembali menjajah Indonesia. Salah satunya dengan melancarkan serangan militer dan melanggar perjanjian Linggarjati yang telah disepakati antara pihak Belanda dan Indonesia. Karenanya, dibuatlah perjanjian Renville. Perjanjian ini dilakukan diatas kapal milik USS Renville pada 17 Januari 1948.

Latar belakang perjanjian Renville


Salah satu latar belakang perjanjian Renville adalah karena adanya serangan agresi militer Belanda I pada tanggal 21 Juli sampai dengan 24 Agustus 1947. Tentu saja tindakan Belanda membuat geram rakyat Indonesia. Terlebih, Belanda telah melanggar isi perjanjian Linggarjati yang telah disepakati bersama sebelumnya.

Tindakan Belanda menimbulkan protes dan reaksi keras dari pihak luar terutama PBB. Pada tanggal 6 Agustus 1947, Jenderal Van Mook yang memimpin gencatan militer Belanda I akhirnya diberhenti tugaskan. Setelah itu, pada tanggal 25 Agustus 1947, PBB mengeluarkan resolusi gencatan senjata antara pihak Belanda dan Indonesia dengan membentuk komisi tiga Negara. Tiga negara tersebut adalah Australia (yang dipilih oleh Indonesia), Belgia (yang dipilih oleh Belanda), dan Amerika (yang disepakati sebagai pihak penengah).

KTN merupakan badan arbitrase yang dibentuk PBB untuk menyelesaikan permasalahan antara Indonesia dan Belanda. Setelah diadakannya Komisi Tiga Negara, Belanda memproklamirkan garis Van Mook yang merupakan batas wilayah Indonesia dan Belanda. Dengan adanya garis Van Mook, wilayah Indonesia hanya menjadi sepertiga bagian pulau Jawa dan Sumatera saja. Adanya garis pembatas Van Mook juga membuat makanan, pakaian, atau bahkan senjata sulit untuk sampai ke wilayah Indonesia. Namun, Indonesia tidak memiliki pilihan lain selain menerima keputusan KTN.

Waktu dan tempat perjanjian Renville

tempat perjanjian Renville
USS Renville
Perjanjian Renville dilaksanakan pada tanggal 8 Januari 1947. Sedangkan penandatangannya dilakukan pada 17 Januari 1948. Perundingan ini dilaksanakan di atas kapal perang milik Amerika Serikat, USS Renville. Karena bertempat di kapal Renville, perjanjian ini dinamakan perjanjian Renville. Kapal USS Renville merupakan kapal perang yang berlabuh di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta. Kapal ini dijadikan sebagai tempat perjanjian Renville karena dianggap tempat paling aman dan netral oleh pihak Indonesia maupun Belanda.

Tokoh perjanjian Renville


Dalam perjanjian Renville, masing-masing pihak mendelegasikan tokoh-tokoh terlibat. Untuk pihak Indonesia, menunjuk:
  • Amir Syarifudin Harahap sebagai Ketua
  • Haji Agus Salim
  • Ali Sastroamijoyo
  • Nasrun
  • Dr. Coa Tik Len, dan
  • Johannes Leimena
Sedangkan untuk pihak Belanda, mendelegasikan:
  • R Abdul Kadir Wijoyoatmojo sebagai ketua
  • Mr. H.A.L Van Vredenburg
  • Mr. Dr. Chr. Soumokil
  • Dr. P.J Koest
Dan dari Pihak penengah atau Mediator yang berasal dari PBB, diwakili oleh:
  • Frank Porter Graham (Ketua)
  • Paul Van Zeeland
  • Richard Kirby
Perjanjian Renville
Perjanjian Renville via satujam

Isi perjanjian Renville


Berikut isi perjanjian Renville:
  1. Belanda akan tetap berdaulat hingga terbentuknya RIS atau Republik Indonesia Serikat.
  2. RIS atau Republik Indonesia Serikat memiliki kedudukan sejajar dengan Uni Indonesia Belanda.
  3. Belanda dapat menyerahkan kekuasaannya ke pemerintah federal sementara, sebelum RIS terbentuk.
  4. Negara Republik Indonesia akan menjadi bagian dari Republik Indonesia Serikat.
  5. Enam bulan sampai satu tahun, akan diadakan pemilihan umum “pemilu” dalam pembentukan Konstituante RIS.
  6. Semua tentara Indonesia yang berada di batas garis Van Mook di daerah kependudukan Belanda harus berpindah ke daerah Republik Indonesia.
  7. Belanda hanya mengakui wilayah Republik Indonesia sebatas Jawa Tengah, Yogyakarta, serta Sumatera.
  8. Batas wilayah Republik Indonesia serta daerah pendudukan Belanda adalah yang telah disetujui.

Dampak perjanjian Renville


Berikut dampak perjanjian Renville bagi Indonesia:
  1. Wilayah Republik Indonesia menjadi semakin sempit karena sebagian wilayah Republik Indonesia telah dikuasai pihak Belanda. Perjanjian Renville tentu merugikan Indonesia sebab Belanda memproklamirkan garis Van Mook. Menurut garis Van Mook, wilayah Indonesia hanya sebagian kecil dari wilayah Sumatera, Jawa Tengah, dan Madura.
  2. Kabinet Amir Syarifuddin berakhir. Perlu Anda ketahui, Amir Syarifuddin sebenarnya adalah warga Indonesia. Namun, Amir lebih membela Belanda. Bahkan, dia menjadi perwakilan ketua delegasi negara Belanda. Karenanya, Amir dianggap menjual Negara terhadap Belanda. Masa kabinet Amir Syarifuddin pun bergulir cepat. Amir mundur jabatan sebagai perdana menteri karena dinilai tidak memihak rakyat Indonesia.
  3. Diblokadenya perekonomian Indonesia secara ketat oleh Belanda. Tujuan Belanda melakukan blokade agar Indonesia menyerah tanpa syarat kepada Belanda. Dengan diblokadenya perekonomian Indonesia, tentu saja merugikan pihak Indonesia. Banyak warga yang menderita busung lapar hingga kematian.
  4. Indonesia terpaksa harus menarik mundur tentara militernya di daerah gerilya. Tidak hanya segi perekonomian, Belanda juga melakukan blokade dari segi kemiliteran. Menurut perjanjian Renville, beberapa wilayah adalah milik Belanda. Jadi, para tentara yang berada diwilayah Belanda harus segera meninggalkan tempat tersebut untuk kewilayah Republik Indonesia.
  5. Belanda membuat negara boneka. Untuk memecah belah Republik Indonesia, Belanda membuat negara boneka, antara lain negara Madura, negara Borneo Barat, Negara Sumatera Timur, dan Negara Jawa Timur.
  6. Meletusnya agresi militer Belanda II. Akibat dari perjanjian Renville, indonesia menderita banyak kerugian. Karena itu, diam-diam Indonesia meyusupkan pasukan gerilya kedaerah yang telah diklaim oleh Belanda. Akibatnya, terjadilah agresi militer Belanda II karena Indonesia telah dianngap melanggar perjanjian Reville.
  7. Indonesia terpaksa harus mengakui sebagai negara Republik Serikat. Meskipun awalnya, Indonesia memproklamirkan kemerdekaan Indonesia sebagai negara kesatuan yang memiliki presiden. Namun, pada kenyataannya, diperjanjian Renville, Indonesia harus mengakui sebagai Republik Indonesia Serikat persemakmuran Belanda yang terikat dengan kekuasaan pemerintah Belanda.
Meskipun perjanjian Renville awalnya disepakati sebagai solusi perseteruan Indonesia dan Belanda, nyatanya, perundingan ini hanya merugikan Indonesia. Perjanjian ini pula yang akan memicu meletusnya Agresi Militer Belanda ke II nanti.

Demikianlah pembahasan tentang Perjanjian Renville; latar belakang, waktu, tokoh, isi, dan dampaknya terhadap Indonesia. Semoga bermanfaat!


Related Posts

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter