Perjanjian Roem Royen | Latar Belakang, tokoh, Sejarah, Hasil, Isi & Dampaknya

Post a Comment
Daftar isi [ Tampil ]
Salah satu perjanjian yang ada dalam sejarah Indonesia adalah Perjanjian Roem Royen. Perjanjian ini disepakati ketika Belanda masih melakukan agresi militer di Indonesia. Perjanjian ini merupakan sebuah perundingan yang diprakarsai oleh Indonesia dan Belanda yang membahas masalah wilayah.

Latar Belakang dan Sejarah Perjanjian Roem Royen


Perjanjian Roem Royen ditandatangani pada tanggal 7 Mei 1949 karena permasalahan yang timbul sebelum dilaksanakannya Konferensi Meja Bundar yang dilaksanakan di Den Haag, Belanda pada tahun yang sama. Perundingan Roem Royen dimulai pada tanggal 14 April 1949 salah satunya dilatarbelakangi oleh masalah kemerdekaan Indonesia.

Pada masa itu, Agresi Militer Belanda II menyerang wilayah Indonesia tepatnya di Yogyakarta dan juga menahan beberapa pemimpin Republik Indonesia. Hal inilah yang menjadi latar belakang munculnya perundingan Roem Royen yang memakan waktu cukup lama.

Dalam agresinya, Belanda menyebarkan propaganda bahwa TNI telah hancur dikalahkan oleh pasukan mereka. Propaganda ini memicu kecaman dari berbagai pihak khususnya masyarakat Indonesia. Bahkan, dunia internasional seperti Amerika turut mengecam aksi Belanda kala itu. Karena situasi semakin memanas, maka PBB melalui Komisi Khusus PBB untuk Indonesia (UNCI) ditugaskan untuk menjadi penengah antara Belanda dan Indonesia.

Perundingan Roem Royen merupakan perundingan yang cukup alot dalam menemukan kesepakatan karena ketidakpuasan antara kedua belah pihak yang bersangkutan. Kala itu, Bung Hatta sedang diasingkan di Bangka padahal kehadirannya sangat diperlukan. 

Begitu juga kehadiran Sultan Hamengkubuwono IX sebagai pemimpin Yogyakarta diperlukan kehadirannya untuk mempertegas perjanjian yang menguntungkan Indonesia.

Sultan Hamengkubuwono dikenal dengan pernyataannya yaitu Yogyakarta adalah Republik Indonesia karena di masa itu pusat pemerintahan Indonesia adalah di Yogyakarta. Perjanjian Roem Royen akhirnya disepakati di Hotel Des Indes, Jakarta.

Perjanjian Roem Royen

Tokoh-Tokoh dalam Perjanjian Roem Royen


Perjanjian ini dinamakan Roem Royen yang diambil dari kedua tokoh yang menandatangani perjanjian. Dari pihak Indonesia dikepalai oleh Mohammad Roem sedangkan dari Belanda diketuai oleh Dr.J.H Van Royen.

Tokoh-tokoh lain yang terlibat cukup banyak. Dari Indonesia terdiri dari Ali Sastroamijoyo, Dr. Leimena, Ir. Juanda, Prof. Supomo dan Latuharhary. Belanda juga mengirimkan beberapa delegasinya antara lain Blom, Jacob, dr. Gede, dr. Van, Dr. Koets, Dr. Gieben dan Van Hoogstratendan.

Selain dari kedua belah pihak, PBB sebagai penengah mengirimkan tiga delegasi. Merle Cochran dari Amerika Serikat sebagai ketua, Critchley dari Australia serta Harremans yang berasal dari Belgia.

Isi Perjanjian Roem Royen


Isi perjanjian Roem Royen yang berasal dari Indonesia diantaranya berisi mengenai:
  1. Perintah untuk menghentikan Perang Gerilya yang dilakukan Belanda.
  2. Mengembalikan pemerintah Republik Indonesia ke Yogyakarta
  3. Semua operasi militer dari Belanda harus ditarik mundur beserta angkatan bersenjatanya dan membebaskan tawanan.
  4. Kedaulatan RI secara penuh haus dikembalikan secara utuh dan tanpa syarat.
  5. Belanda diminta untuk memberikan hak dan kewajiban Indonesia serta rencana untuk bekerja sama menjaga perdamaian.
  6. Belanda menghadiri Konferensi Meja Bundar yang bertujuan untuk mempercepat penyerahan kedaulatan NKRI tanpa syarat dan secara lengkap.
Kemudian untuk isi perjanjian yang diajukan Belanda adalah:
  1. Belanda menyetujui penyerahan pemerintahan Republik Indonesia yang meliputi Keresidenan Yogyakarta.
  2. Belanda membebaskan pemimpin Republik Indonesia yang ditawan sejak bulan Desember 1948 tanpa syarat.
  3. Belanda menyetujui jika Republik Indonesia kemudian menjadi bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS).
  4. Konferensi Meja Bundar akan segera dilaksanakan di Belanda setelah pemerintahan Republik Indonesia kembali ke Yogyakarta.

Hasil perundingan


Setelah kedua delegasi memberikan pernyataan masing-masing, maka disepakatilah persetujuan sebagai hasil dari Perjanjian Roem Royen yaiu:
  1. Seluruh bentuk aktivitas gerilya yang ada di Indonesia dihentikan.
  2. Indonesia bersedia mengikuti Konferensi Meja Bundar.
  3. Pemerintah Republik Indonesia segera kembali ke Yogyakarta
  4. Pasukan militer Belanda akan ditarik dan Belanda membebaskan tawanan Indonesia tanpa syarat.
  5. Kedaulatan Indonesia diserahkan tanpa syarat sesuai dengan perjanjian Renville.
  6. Adanya persekutuan antara Belanda dan Republik Indonesia Serikat yang berdasarkan asas persamaan hak.
  7. Semua hak, kewajiban serta kekuasaan Indonesia diserahkan oleh Belanda.
Selain hasil kesepakatan di atas, Perjanjian Roem Royen juga kemudian melahirkan kesepakatan lain yang dilaksanakan pada tanggal 22 Juni 1949. Hasilnya berisi:
  1. Belanda akan segera mengembalikan pemerintahan RI ke Yogyakarta.
  2. Gerilya dihentikan setelah Indonesia kembali ke Yogyakarta pada 1 Juli1 1949.
  3. Konferensi Meja Bundar dilaksanakan di Den Haag, Belanda.

Dampak perjanjian Roem Royen


Disepakatinya Perundingan Roem Royen mengundang beberapa reaksi dari beberapa pihak. Salah satunya adalah Pemerintah Darurat Republik Indonesia yang berkedudukan di Sumatra. PDRI memerintahkan Sri Sultan untuk segera mengambil alih kepemerintahan.

Namun sikap berbeda ditunjukkan oleh TNI. TNI justru menaruh curiga atas apa yang telah disepakati. Namun mereka memutuskan untuk tetap memprioritaskan keamanan bangsa ketimbang mengkhawatirkan perjanjian tersebut.

Reaksi ini muncul karena TNI menganggap bahwa perjanjian atau perundingan sebenarnya tidak pernah memberikan keuntungan kepada Indonesia dan justru memberikan dampak buruk. Oleh karenanya, TNI diperintah untuk membedakan gencatan senjata untuk kepentingan politik atau militer.

Related Posts

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter