Daftar isi [ Tampil ]
Deklarasi Bangkok dikenal juga sebagai Deklarasi ASEAN karena menjadi dasar
lahirnya komunitas geopolitik ASEAN. Sebagai landasan ASEAN, deklarasi ini
mengutamakan kerja sama dalam bidang ekonomi, sosial, budaya dan pendidikan
antar negara anggota ASEAN.
Sejarah lahirnya Deklarasi Bangkok erat kaitannya dengan lahirnya ASEAN atau Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara. Tahun 1967, lima negara Asia Tenggara duduk bersama di bangunan Departemen Urusan Luar Negeri Thailand di Bangkok. Mereka menandatangani dokumen yang kemudian melahirkan ASEAN.
Bisa dikatakan Deklarasi Bangkok merupakan dasar berdirinya atau titik tolak berdirinya organisasi ASEAN.
Dokumen yang dibuat amatlah sederhana dengan kalimat yang sederhana pula. Hanya ada tujuh poin utama pada deklarasi tersebut. Dokumen tersebut berisi deklarasi bahwa asosiasi untuk kerja sama regional antara negara-negara Asia Tenggara telah dibangun. Selain itu, deklarasi juga kemudian berisi mengenai visi , misi dan tujuan ASEAN.
Masalah awal yang membuat kelima negara berunding adalah isu ekonomi komunisme yang mulai menjalar di negara-negara Asia tenggara. Beberapa negara sedang dilanda permasalahan serius. Filipina memiliki masalah dengan pengampunan kelompok militant tertentu.
Konflik di Indonesia antara pemerintah dengan Partai Komunis yang berujung pada pergantian kekuasaan. Kemudian Malaysia dengan masalah melawan komunisme yang dikenal dengan Malayan Emergency atau Darurat Malaysia. Vietnam juga kala itu sedang berjuang melawan perluasan komunisme.
Selain itu, negara-negara tetangga seperti Filipina dan Malaysia juga sedang bersitegang termasuk dengan Indonesia. Ketegangan ini muncul yang disebabkan oleh alasan ideologi, wilayah dan kedaulatan negara Malaysia kala itu. Beberapa diplomasi dilakukan namun tidak berhasil mengurangi ketegangan hingga lahirlah ASEAN yang bertujuan untuk menjaga keharmonisan negara-negara Asia tenggara.
Berikut ini adalah isi dan hasil Deklarasi Bangkok. Tujuh poin berikut kita kenal sebagai tujuan didirikannya ASEAN.
PERTAMA, pembentukan Asosiasi Kerjasama Regional antara negara-negara Asia Tenggara dikenal sebagai ASEAN.
KEDUA, bahwa maksud dan tujuan ASEAN adalah:
1. Memperkuat pertumbuhan ekonomi, perkembangan sosial, dan perkembangan kebudayaan di wilayah Asia Tenggara melalui semangat kesetaraan dan partnership untuk memperkuat fondasi kehidupan masyarakat ASEAN yang tenteram dan damai.
2. Untuk mempromosikan perdamaian dan stabilitas regional Asia Tenggara melalui saling menghormati antar hukum yang berlaku untuk menjaga hubungan antara sesama negara anggota serta sesuai mandate Piagam PBB.
3. Mempromosikan kolaborasi yang aktif dan kerja sama yang menguntungkan terutama dalam hal ekonomi, sosial, budaya, teknis, sains dan urusan administratif.
4. Memberikan bantuan terhadap sesama dalam urusan training dan memfasilitasi penelitian di bidang pendidikan, professional, teknis dan urusan administrasi.
5. Kolaborasi yang lebih efektif untuk urusan industri dan pertanian yang lebih baik termasuk memperluas pasar, mempelajari masalah perdagangan internasional, peningkatan sarana transportasi dan meningkatkan standar hidup.
6. Meningkatkan studi tentang masalah-masalah di kawasan Asia Tenggara.
7. Menjaga dan mempererat kerja sama yang saling menguntungkan dengan organisasi internasional maupun regional yang telah ada.
KETIGA, untuk melaksanakan maksud dan tujuan ini, kelengkapan berikut harus ditetapkan:
(a) Pertemuan Tahunan para Menteri Luar Negeri, yang akan dirotasi dan disebut dengan Pertemuan Tingkat Menteri ASEAN. Pertemuan Khusus para Menteri Luar Negeri dapat diselenggarakan sebagaimana diperlukan.
(B) Komite berdiri, di bawah kepemimpinan Menteri Luar Negeri dari negara tuan rumah atau perwakilannya dan memiliki sebagai anggotanya Duta Besar terakreditasi dari negara-negara anggota lainnya, untuk melanjutkan pekerjaan Asosiasi di antara Rapat Menteri Luar Negeri.
(C) Komite Ad-Hoc dan Komite Permanen spesialis dan pejabat pada mata pelajaran tertentu.
(d) Sekretariat Nasional di masing-masing negara anggota untuk melaksanakan pekerjaan ASEAN atas nama negara itu dan untuk melayani Pertemuan Tahunan atau Khusus para Menteri Luar Negeri, Komite Tetap dan komite-komite lain yang selanjutnya dapat dibentuk.
KEEMPAT, bahwa ASEAN terbuka untuk partisipasi bagi semua Negara di Wilayah Asia Tenggara dengan berlangganan tujuan, prinsip dan tujuan tersebut.
KELIMA, bahwa ASEAN mewakili kehendak kolektif dari negara-negara Asia Tenggara untuk mengikatkan diri mereka dalam persahabatan dan kerja sama dan, melalui upaya dan pengorbanan bersama, aman bagi rakyat mereka dan bagi anak cucu berkat perdamaian, kebebasan dan kemakmuran.
Deklarasi Bangkok diprakarsai oleh lima negara Asia Tenggara yaitu
Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand dan Filipina. Kelima negara tersebut mengirimkan wakil untuk penandatanganan deklarasi bangkok yaitu:
Deklarasi ditandatangani di negara Thailand tepatnya di kota Bangkok pada tanggal 8 Agustus 1967 . Dengan ditanda tanganinya Deklarasi Bangkok, maka kelima negara tersebut menjadi anggota pertama ASEAN secara resmi. Setelah ASEAN resmi berdiri, beberapa negara di kawasan geografis Asia Tenggara menyusul bergabung seperti Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar dan Kamboja.
Salah satu hasil dari Deklarasi Bangkok adalah menegaskan prinsip-prinsip ASEAN dalam meraih tujuan kedepan. Berikut ini prinsip-prinsip ASEAN:
Dalam perkembangannya, ASEAN berkembang dengan pesat dan bentuk-bentuk
kerja sama mulai dijalani. Kerja sama antara ASEAN dengan negara lain pun
menjadi sering terjadi. Beberapa kerja sama yang dijalin berkaitan dengan
pemanfaatan teknologi, pencegahan bencana hingga di bidang pendidikan.
Deklarasi ASEAN juga digunakan ketika sesama anggota ASEAN memiliki konflik. Beberapa konflik di ASEAN yang melibatkan negara anggota itu sendiri adalah masalah sengketa Laut Cina Selatan. Namun dengan berpegang teguh pada tujuan Deklarasi dan Prinsip ASEAN, semuanya bisa di atasi dengan baik.
ASEAN pada dasarnya dibentuk karena persamaan beberapa hal. Diantaranya adalah persamaan letak geografis, persamaan kondisi nasional yang sedang bermasalah dan sama-sama menghadapi paham komunisme yang merajalela. ASEAN sebagai organisasi non-politik dan non militer memiliki visi untuk menyejahterakan masyarakat-masyarakat di dalamnya melalui kerja sama.
Sejarah Deklarasi Bangkok
5sdpj.blogspot.com |
Sejarah lahirnya Deklarasi Bangkok erat kaitannya dengan lahirnya ASEAN atau Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara. Tahun 1967, lima negara Asia Tenggara duduk bersama di bangunan Departemen Urusan Luar Negeri Thailand di Bangkok. Mereka menandatangani dokumen yang kemudian melahirkan ASEAN.
Bisa dikatakan Deklarasi Bangkok merupakan dasar berdirinya atau titik tolak berdirinya organisasi ASEAN.
Dokumen yang dibuat amatlah sederhana dengan kalimat yang sederhana pula. Hanya ada tujuh poin utama pada deklarasi tersebut. Dokumen tersebut berisi deklarasi bahwa asosiasi untuk kerja sama regional antara negara-negara Asia Tenggara telah dibangun. Selain itu, deklarasi juga kemudian berisi mengenai visi , misi dan tujuan ASEAN.
Masalah awal yang membuat kelima negara berunding adalah isu ekonomi komunisme yang mulai menjalar di negara-negara Asia tenggara. Beberapa negara sedang dilanda permasalahan serius. Filipina memiliki masalah dengan pengampunan kelompok militant tertentu.
Konflik di Indonesia antara pemerintah dengan Partai Komunis yang berujung pada pergantian kekuasaan. Kemudian Malaysia dengan masalah melawan komunisme yang dikenal dengan Malayan Emergency atau Darurat Malaysia. Vietnam juga kala itu sedang berjuang melawan perluasan komunisme.
Selain itu, negara-negara tetangga seperti Filipina dan Malaysia juga sedang bersitegang termasuk dengan Indonesia. Ketegangan ini muncul yang disebabkan oleh alasan ideologi, wilayah dan kedaulatan negara Malaysia kala itu. Beberapa diplomasi dilakukan namun tidak berhasil mengurangi ketegangan hingga lahirlah ASEAN yang bertujuan untuk menjaga keharmonisan negara-negara Asia tenggara.
Isi Deklarasi Bangkok 8 Agustus 1967
PERTAMA, pembentukan Asosiasi Kerjasama Regional antara negara-negara Asia Tenggara dikenal sebagai ASEAN.
KEDUA, bahwa maksud dan tujuan ASEAN adalah:
1. Memperkuat pertumbuhan ekonomi, perkembangan sosial, dan perkembangan kebudayaan di wilayah Asia Tenggara melalui semangat kesetaraan dan partnership untuk memperkuat fondasi kehidupan masyarakat ASEAN yang tenteram dan damai.
2. Untuk mempromosikan perdamaian dan stabilitas regional Asia Tenggara melalui saling menghormati antar hukum yang berlaku untuk menjaga hubungan antara sesama negara anggota serta sesuai mandate Piagam PBB.
3. Mempromosikan kolaborasi yang aktif dan kerja sama yang menguntungkan terutama dalam hal ekonomi, sosial, budaya, teknis, sains dan urusan administratif.
4. Memberikan bantuan terhadap sesama dalam urusan training dan memfasilitasi penelitian di bidang pendidikan, professional, teknis dan urusan administrasi.
5. Kolaborasi yang lebih efektif untuk urusan industri dan pertanian yang lebih baik termasuk memperluas pasar, mempelajari masalah perdagangan internasional, peningkatan sarana transportasi dan meningkatkan standar hidup.
6. Meningkatkan studi tentang masalah-masalah di kawasan Asia Tenggara.
7. Menjaga dan mempererat kerja sama yang saling menguntungkan dengan organisasi internasional maupun regional yang telah ada.
KETIGA, untuk melaksanakan maksud dan tujuan ini, kelengkapan berikut harus ditetapkan:
(a) Pertemuan Tahunan para Menteri Luar Negeri, yang akan dirotasi dan disebut dengan Pertemuan Tingkat Menteri ASEAN. Pertemuan Khusus para Menteri Luar Negeri dapat diselenggarakan sebagaimana diperlukan.
(B) Komite berdiri, di bawah kepemimpinan Menteri Luar Negeri dari negara tuan rumah atau perwakilannya dan memiliki sebagai anggotanya Duta Besar terakreditasi dari negara-negara anggota lainnya, untuk melanjutkan pekerjaan Asosiasi di antara Rapat Menteri Luar Negeri.
(C) Komite Ad-Hoc dan Komite Permanen spesialis dan pejabat pada mata pelajaran tertentu.
(d) Sekretariat Nasional di masing-masing negara anggota untuk melaksanakan pekerjaan ASEAN atas nama negara itu dan untuk melayani Pertemuan Tahunan atau Khusus para Menteri Luar Negeri, Komite Tetap dan komite-komite lain yang selanjutnya dapat dibentuk.
KEEMPAT, bahwa ASEAN terbuka untuk partisipasi bagi semua Negara di Wilayah Asia Tenggara dengan berlangganan tujuan, prinsip dan tujuan tersebut.
KELIMA, bahwa ASEAN mewakili kehendak kolektif dari negara-negara Asia Tenggara untuk mengikatkan diri mereka dalam persahabatan dan kerja sama dan, melalui upaya dan pengorbanan bersama, aman bagi rakyat mereka dan bagi anak cucu berkat perdamaian, kebebasan dan kemakmuran.
Tokoh Deklarasi Bangkok
- Indonesia diwakili oleh Adam Malik (menteri luar negeri Indonesia).
- Malaysia diwakili oleh Tun Abdul Razaq (wakil perdana menteri Malaysia).
- Narciso Ramos mewakili Filipina (menteri luar negeri Filipina)
- Singapura diwakili oleh S. Rajaratnam (menteri luar negeri Singapura).
- Thailand diwakili oleh Thanat Khoman (menteri luar negeri Thailand).
Penandatanganan Deklarasi Bangkok
Deklarasi ditandatangani di negara Thailand tepatnya di kota Bangkok pada tanggal 8 Agustus 1967 . Dengan ditanda tanganinya Deklarasi Bangkok, maka kelima negara tersebut menjadi anggota pertama ASEAN secara resmi. Setelah ASEAN resmi berdiri, beberapa negara di kawasan geografis Asia Tenggara menyusul bergabung seperti Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar dan Kamboja.
Hasil Deklarasi Bangkok
Salah satu hasil dari Deklarasi Bangkok adalah menegaskan prinsip-prinsip ASEAN dalam meraih tujuan kedepan. Berikut ini prinsip-prinsip ASEAN:
- Rasa saling menghargai atas kemerdekaan, kekuasaan, kesetaraan, integritas wilayah, serta identitas semua negara.
- Menghormati hak-hak setiap negara dalam memimpin negaranya masing-masing yang bebas dari tekanan, paksaan dan segala bentuk kekerasan.
- Kesepakatan untuk tidak ikut campur atau mencampuri urusan internal antar anggota ASEAN.
- Segala bentuk gangguan, perbedaan, dan pertentangan harus diselesaikan dengan cara yang aman dan damai.
- Menolak dengan tegas segala bentuk ancaman dan penggunaan kekuatan untuk pemaksaan.
- Kerja sama yang efektif antar anggota ASEAN.
Deklarasi ASEAN juga digunakan ketika sesama anggota ASEAN memiliki konflik. Beberapa konflik di ASEAN yang melibatkan negara anggota itu sendiri adalah masalah sengketa Laut Cina Selatan. Namun dengan berpegang teguh pada tujuan Deklarasi dan Prinsip ASEAN, semuanya bisa di atasi dengan baik.
ASEAN pada dasarnya dibentuk karena persamaan beberapa hal. Diantaranya adalah persamaan letak geografis, persamaan kondisi nasional yang sedang bermasalah dan sama-sama menghadapi paham komunisme yang merajalela. ASEAN sebagai organisasi non-politik dan non militer memiliki visi untuk menyejahterakan masyarakat-masyarakat di dalamnya melalui kerja sama.
Post a Comment
Post a Comment