Daftar isi [ Tampil ]
Konferensi Meja Bundar atau KMB adalah pertemuan yang berlangsung pada tanggal 23 Agustus sampai 2 November 1949 antara perwakilan RI, Belanda dan BFO (Bijeenkomst voor Federaal Overleg), mewakili beberapa negara yang diciptakan Belanda di kepulauan Indonesia bertempat di Den Haag, Belanda. Akhir pertemuan ini adalah Belanda setuju untuk memberi kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat. Pembahasan kali ini mencakup alasan terjadinya KMB, tujuan KMB, orang penting yang terlibat, keputusan atau hasil KMB dan dampak KMB terhadap Indonesia.
Konferensi Inter-Indonesia Untuk Mempersiapkan Konferensi Meja Bundar
Pemerintah RI berunding mempersiapkan Konferensi Meja Bundar dengan organisasi negara-negara bagian (BFO) yang berlangsung dua kali pada tanggal:
- Tanggal 19-22 Juli 1949 di Yogyakarta.
Tujuan pertemuan ini adalah mengadakan rekonsiliasi (memulihkam hubungan seperti semula) antara RI dan BFO yang dianggap sebagai boneka belanda. Di konferesi pertama ini, Negara Indonesia Serikat disetujui dengan nama RIS yang berdasarkan prinsip demokrasi dan federalisme. RIS dipimpin seorang presiden dan dibantu oleh menteri-menteri. Para menteri bertanggung jawab kepada dewan perwakilan rakyat. DPR akan dibentuk menjadi dua jenis yaitu DPR dan DPR bagian atau senat.
- Tanggal 30 Juli-2 Agustus 1949 di Jakarta.
Tujuan pertemuan kedua ini adalah untuk menindaklanjuti konferensi yang pertama. Menghasilkan keputusan yaitu kedua pihak (RI dan BFO) setuju membentuk Panitia Persiapan nasioanl dengan tugas menjaga suasana tertib sebelum dan sesudah KMB. Juga disepakati bahwa delegasi RI terdiri dari Drs. Hatta, Moh. Roem, Prof Supomo, Dr. J. Leimena, Mr. Ali Sastroamidjojo, Ir. Djuanda, Dr. Sukiman, Mr. Suyono Hadinoto, Dr. Sumitro Djojohadikusumo, Mr. Abdul Karim Pringgodigdo, Kolonel T.B. Simatupang, dan Soemardi. Delegasi BFO dipimpin Sultan Hamid II dari Pontianak.
Waktu dan Lokasi Konferensi Meja Bundar
https://id.wikipedia.org/ |
Konferensi Meja Bundar diadakan di kota Den Haag, Belanda. Waktu pelaksanaannya diselenggarakan mulai tanggal 23 Agustus 1949 sampai 2 November 1949.
Tujuan Adanya Konferensi Meja Bundar
Adapun tujuan dari diadakannya KMB ialah:
- Mengakhiri sengketa yang terjadi antara Belanda dan Indonesia. Indonesia ingin lepas dari keterkaitan Belanda sehingga membentuk Negara Indonesia Serikat.
- Sebagai usaha untuk mendapatkan kedaulatan dari Belanda. Selama belum adanya pengakuan dari Belanda bahwa Indonesia telah merdeka, Belanda masih saja menduduki Indonesia dan mengeksploitasi sumber daya alam yang dimiliki Indonesia.
Latar Belakang Terjadinya Konferensi Meja Bundar
Sudah 350 tahun Belanda menjajah Indonesia, Indonesia berkeinginan untuk merdeka pada 1945 dan benar-benar bebas dari penjajahan Bangsa eropa, termasuk dari Bangsa Belanda. Mengetahui hal ini, Belanda marah dan ingin menggagalkan kemerdekaan Indonesia dengan metode kekerasan. Alasan ini yang membuat KMB ada karena Belanda dicela dunia internasional.
Pada 28 Januari 1949, Dewan Keamanan PBB memberi keputusan berisi teguran perbuatan Belanda yang menyerang Indonesia secara militer. Lalu, Dewan PBB meminta pertemuan bagi Indonesia dan Belanda untuk mencari solusi damai. Sebelum KMB, Indonesia dan Belanda sudah membuat tiga perjanjian, yaitu Perjanjian Linggarjati (1947), Perjanjian Renville (1948), dan Perjanjian Roem-Royen (1949).
Tokoh Konferensi Meja Bundar
1. Perwakilan Indonesia
Dalam Konferensi Meja Bundar, Indonesia diwakili oleh 12 orang yaitu:
- Drs. Hatta (ketua)
- Nir. Moh. Roem
- Kolonel T.B. Simatupang
- Mr. Muwardi
- Ir. Djuanda
- Dr. Sukiman
- Mr. Suyono Hadinoto
- Prof Dr. Mr. Supomo
- Dr. J. Leitnena
- Mr. Ali Sastroamicijojo
- Dr. Sumitro Djojohadikusumo
- Mr. Abdul Karim Pringgodigdo
2. Perwakilan Belanda
JH Maarseveen yang juga dipanggil Menteri Seberang Laut adalah perwakilan Belanda untuk KMB. Sementara itu, Perdana Menteri Belanda Dr Dress juga menjadi pemimpin pertemuan KMB.
3. Perwakilan BFO
BFO (Bijeenkomst voor Federaal Overleg) mewakili negara-negara yang dibuat Belanda di Kepulauan Indonesia. Perwakilan BFO dipimpin oleh Sultan Hamid II dari Pontianak.
4. Perwakilan UNCI
Peran UNCI (United Nations Comissioner for Indonesia) adalah sebagai penengah kelancaran konferensi antara Indonesia dan Belanda. UNCI diwakili Chritchley dari Australia.
4.bp.blogspot.com |
Isi Konferensi Meja Bundar
Ada delapan poin hasil dari persetujuan Konferensi Meja Bundar. Berikut ini adalah hasilnya:
- Adanya pengakuan Belanda terhadap kedaulatan RIS (Republik Indonesia Serikat) sebagai negara yang merdeka.
- Belanda mengakui kedaulatan Indonesia paling lambat 30 Desember 1949.
- Masalah Provinsi Irian Barat harus diselesaikan paling lambat 1 tahun setelah pengakuan kedaulatan.
- RIS akan mengadakan kerja sama dengan Kerajaan Belanda dalam hubungan Uni Indonesia Belanda yang dikepalai Raja Belanda.
- RIS akan mengembalikan hak milik Belanda, memberikan hak-hak konsesi dan izin baru bagi semua perusahaan Belanda yang ada di Indonesia.
- RIS harus membayar hutang milik Belanda sejak tahun 1942.
- Belanda akan menarik kapal-kapal perang dari wilayah Indonesia, tetapi beberapa kapal perang kecil (korvet) diserahkan untuk RIS.
- Penarikan Tentara Kerajaan Belanda, sementara itu Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL) dibubarkan, dan anggota-anggotanya yang diperlukan tergabung ke dalam kesatuan TNI.
Dampak Konferensi Meja Bundar Terhadap Indonesia
Pada tanggal 29 Oktober 1949 delegasi Republik Indonesia dan BFO sudah menyusun Konstitusi RIS yang ditandatangani di Scheveningen. Hasil Konferensi Meja Bundar disampaikan kepada Komite Nasional indonesia Pusat (KNIP). Lalu, KNIP melakukan sidang dari tanggal 6-14 Desember 1949 untuk membahas hasil KMB.
Para peserta KNIP membahas hasil keputusan KMB dengan cara pemungutan suara dengan hasil akhir yang didapat adalah 226 suara setuju, 62 suara menolak, dan 31 suara meninggalkan ruang sidang. Berdasarkan UU No. 10 Tahun 1949, KNIP mengesahkan induk persetujuan, rancangan persetujuan dan segala pertukaran surat tentang penyerahan kedaulatan oleh Kerajaan Belanda kepada RIS. Pengesahan ini adalah tindak lanjut dari persetujuan naskah Konstitusi RIS yang ditandatangani Delegasi RI dan Delegasi BFO di Scheveningen pada 29 Oktober 1949, juga pertemuan wakil pemerintah RI, pemerintah negara dan negara bagian, KNIP, DPR dari masing-masing negara bagian di Jakarta.
Dengan disahkannya Konstitusi RIS pada 14 Desember 1949 Negara RI berubah bentuk menjadi Negara RIS, dan negara RI hanya negara bagian dari RIS. RIS terdiri dari 16 negara bagian yaitu RI, NIT, Negara Pasundan termasuk Distrik Federal jakarta, Negara Jawa Timur, Negara Madura, Negara Sumatra Timur, Negara Sumatra Selatan, Jawa Tengah, Bangka, Belitung, Riau, Kalimantan Barat, Dayak Besar, Daerah Banjar, Kalimantan Tenggara dan Kalimantan Timur (Pasal 2 Konstitusi RIS)
Lalu pada tanggal 15 Desember 1949 diadakan pemilihan Presiden Republik Indonesia Serikat (RIS) dengan caIon tunggal Ir. Soekarno yang akhirnya terpilih sebagai presiden. Kemudian Ir. Soekarno dilantik dan diambil sumpahnya pada tanggal 17 Desember 1949. Kabinet RIS di bawah pimpinan Drs. Moh. Hatta. Presiden Soekarno menunjuk Drs. Moh. Hatta sebagai perdana menteri pada tanggal 20 Desember 1949.
Pada tanggal 23 Desember 1949 perwakilan RIS berangkat ke Belanda untuk menandatangani akta penyerahan kedaulatan. Kemudian, pada tanggal 27 Desember 1949, bertempat di kedua negara, Indonesia dan Belanda melaksanakan upacara penandatanganan akta penyerahan kedaulatan.
Saat upacara penyerahan kedaulatan, pihak Belanda ditandatangani oleh Ratu Juliana, Perdana Menteri Dr. Willem Drees dan Menteri Seberang Lautan Mr. AM . J.A Sassen. Sedangkan delegasi Indonesia dipimpin oleh Drs. Moh. Hatta.
Di Jakarta, penyerahan kedaulatan dilakukan oleh Wakil Tinggi Mahkota Kerajaan Belanda A.H.J Lovink kepada Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Bagi pihak Indonesia, 27 Desember 1949 adalah tanggal penting karena Belanda mengakui kedaulatan Indonesia pertama kali secara dejure/hukum.
Penyerahan kedaulatan itu berarti Belanda telah mengakui berdirinya Republik Indonesia Serikat dan mengakui kekuasaan Indonesia di seluruh bekas wilayah jajahan Hindia – Belanda secara formal kecuali Irian Barat. Irian barat diserahkan oleh Belanda setahun kemudian.
Secara singkat Dampak dan Pengaruh Konferensi Meja Bundar adalah:
- Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia.
- Konflik dengan Belanda dapat diselesaikan dan proses pembangunan bisa segera dilaksanakan.
- Irian Barat belum bisa diserahkan kepada Republik Indonesia Serikat.
- Terbentuknya Negara Serikat yang tidak sesuai dengan cita-cita proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Post a Comment
Post a Comment