Hasil Sidang PPKI 1,2,3 (Tanggal 18, 19, 22 Agustus 1945) dan Penjelasannya

Post a Comment
Daftar isi [ Tampil ]
Hasil Sidang PPKI - PPKI merupakan singkatan dari Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, yakni badan khusus yang dibentuk oleh Jepang pada tanggal 7 Agustus 1945. Dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Linkai. PPKI dibentuk dengan tujuan untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia, khususnya masalah ketatanegaraan berkaitan penyerahan kekuasaan pemerintahan dari Jepang kepada Indonesia.

(baca juga: Tugas ppki)

Hasil sidang PPKI dapat dilihat dari disahkannya UUD 1945 dan terbentuknya komite nasional. PPKI diresmikan pada tanggal 9 Agustus 1945 oleh Jenderal  Terauchi di Kota Ho Chi Minh, Vietnam. Perwakilan Indonesia yang menghadirinya adalah Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, dan Dr. Radjiman Wedyodiningrat.

Sejarah Pembentukan PPKI


Pada awal berdirinya, PPKI dibentuk sebagai pengganti Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia ( BPUPKI). Kekalahan Jepang dalam Perang Dunia  ke dua tidak menguntungkan negara tersebut. Indonesia menggalakkan seruan untuk meminta kemerdekaan kepada Jepang. Oleh karena itu, dibentuklah BPUPKI pada 1 Maret 1945.  BPUPKI. Kemudian BPUPKI dibubarkan karena dianggap telah melaksanakan tugasnya dan dibentuk PPKI.

Keanggotaan PPKI


PPKI beranggotakan 21 orang yang diketuai oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil ketua. Anggota PPKI merupakan tokoh utama pergerakan nasional Indonesia. Ada beberapa etnis pada anggota PPKI yakni 12 orang dari suku Jawa, 3 orang dari Sumatera, 2 orang dari Sulawesi, 1 orang Kalimantan, 1 orang Maluku, 1 orang Nusa Tenggara, dan 1 orang Tionghoa. Tanpa sepengetahuan Jepang, PPKI menambah anggota 6 orang lagi yaitu Wiranatakusumah, Sayuti Melik, Ki Hajar Dewantara, Mr. Kasman Singodimedjo, Iwa Kusumasumantri, dan Ahmad Soebardjo.

Peristiwa Sebelum Sidang PPKI


PPKI yang merupakan organisasi bentukan Jepang tidak disukai oleh golongan muda. Mereka menganggap organisasi ini akan memihak Jepang. Akhirnya Jenderal Terauchi membuat keputusan bahwa Indonesia akan diberi kemerdekaan oleh pemerintah Jepang pada tanggal 24 Agustus 1945 dan segala persiapannya akan dilaksanakan oleh PPKI.

Sidang pertama PPKI yang direncanakan pada tanggal 16 Agustus 1945 tidak terlaksana karena adanya peristiwa Rengasdengklok. Sebelumnya pada tanggal 15 Agustus 1945 Jepang menyerah kepada sekutu. Hal ini membuat golongan muda mendesak agar disegerakannya pembacaan proklamasi.

Golongan muda yang dimaksud diantaranya Adam Malik, Kusnaini, Sutan Sjahrir, Soekarni, Soepomo, dan lainnya. Ide ini ditentang oleh golongan tua yang beralasan bahwa segala sesuatu mengenai proklamasi harus dipersiapkan dengan matang.

Hal ini menyebabkan terjadinya peristiwa Rengasdengklok, yakni penculikan yang dilakukan oleh golongan muda terhadap Ir. Soekarno dan Moh. Hatta. Golongan muda yang melakukan penculikan adalah Adam Malik dan Chaerul Saleh. Penculikan dilakukan pada pukul 04.30 WIB. Ir. Soekarno dan Moh. Hatta didesak agar proklamasi kemerdekaan segera dilaksanakan.

Dari peristiwa tersebut, akhirnya pembacaan teks proklamasi dilakukan pada tanggal 17 Agustus 1945. Awalnya pembacaan direncanakan pada tanggal 16 Agustus di Rengasdengklok. Namun, karena tidak ada kabar dari Jakarta, Kunto dan Achmad Soebardjomemutuskan menjemput Ir. Soekarno dan Moh. Hatta. Keesokan harinya setelah pada tanggal 17 Agustus 1945 langsung dilakukan upacara pembacaan proklamasi.

Usai pembacaan proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945, PPKI melakukan beberapa 3 kali sidang yang banyak menghasilkan keputusan penting. Beberapa keputusan penting tersebut diantaranya:

  1. Pengesahan UUD 1945.
  2. Pemilihan dan pengangkatan presiden dan wakil presiden yang pertama.
  3. Pembagian wilayah Indonesia.
  4. Pembentukan komite nasional Indonesia.

Hasil Sidang PPKI 1,2,3

Hasil Sidang PPKI 


Hasil Sidang PPKI Pertama Tanggal 18 Agustus 1945


Sidang pertama PPKI dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1945, sehari setelah pembacaan proklamasi. Sidang pertama dilaksanakan di bekas Gedung Road Van Indie di Jalan Pejambon. Dalam sidang tersebut terjadi perbedaan pendapat antara kelompok Muslim dengan kelompok keagamaan non-Muslim dari Timur dan kaum keagamaan penganut ajaran kebatinan serta golongan nasionalis.

Hal yang diperdebatkan adalah mengenai sila Pertama pancasila dalam Piagam Jakarta yang berbunyi Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Pada akhirnya, musyawarah tersebut berhasil membujuk kelompok Islam untuk menghapus tujuh kata sila pertama pancasila.

Didalam sidang pertama PPKI, Drs. Moh. Hatta menyampaikan gagasan terhadap perubahan istilah dari Muqaddimah menjadi Pembukaan UUD dan perubahan pada alinea keempat menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa.

Gagasan ini disampaikan atas usul dari A.A Maramis dengan konsultasi dengan Teuku Muhammad Hassan, Kasman Singodimedjo, serta Ki Bagus Hadikusumo. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah hasil musyawarah atas perbedaan pendapat peserta sidang yang dibacakan oleh Drs. Moh Hatta:

  1. Perubahan kata “Muqaddimah” menjadi “Pembukaan” UUD.
  2. Perubahan pembukaan alinea keempat dari “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” menjadi “Ketuhanan yang Maha Esa”
  3. Perubahan kalimat dalam pasal 6 Ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi “Presiden adalah orang Indonesia asli dan beragama Islam” diganti menjadi “Presiden adalah orang Indonesia asli”.
  4. Perubahan pembukaan alinea keempat dari “Menurut kemanusiaan yang adil dan beradab” diganti menjadi “Kemanusiaan yang adil dan beradab”.


Selanjutnya hasil dari sidang pertama PPKI menghasilkan keputusan-keputusan penting, diantaranya:

1. Pengesahan Undang-Undang Dasar 1945

Setelah sebelumnya terjadi perubahan di dalamnya, akhirnya dilakukan pengesahan terhadap UUD 1945 sebagai konstitusi negara. Rancangan batang tubuh UUD 1945 sebelumnya telah dibuat oleh BPUPKI.

2. Pengangkatan presiden dan wakil presiden

Pengangkatan presiden dan wakil presiden yakni Ir. Soekarno sebagai presiden dan Moh. Hatta sebagai wakil presiden. Pemilihan ini dilakukan atas usulan Otto Iskandardinata secara aklamasi.

3. Pembentukan KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat)

Komite nasional ini bertugas membantu tugas presiden sebelum dilantiknya MPR dan DPR.

Hasil Sidang PPKI Kedua Tanggal 19 Agustus 1945


Sidang kedua dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus 1945. Berikut adalah hasil dari sidang kedua PPKI:

1. Pembentukan 8 provinsi, dimana tiap-tiap daerah dipimpin oleh seorang gubernur

Berikut adalah daftar provinsi beserta nama gubernurnya:
Provinsi Nama Gubernur
Jawa Barat Sutarjo Kartohadikusumo
Jawa Tengah R. Panji Suroso
Jawa Timur R. A. Suryo
Kalimantan Ir. Pangeran Mohammad Nor
Maluku Dr G. S. S. J. Latuharhary
Sulawesi Mr. J. Ratulangi
Sumatra Teuku Mohammad Hassan

2. Pembentukan Komite Nasional Daerah

Setelah terbentuk 8 provinsi, terbentuklah Komite Nasional Daerah untuk masing-masing provinsi.

3. Pembentukan kabinet yang terdiri dari 12 Kementerian dan 4 Menteri Negara

Berikut adalah nama-nama 12 kementrian hasil sidang ppki lengkap dengan menteri beserta departemen yang dipimpin dalam kabinet yang pertama:

Nama Menteri Nama Departeman
R.A.A. Wiranata Kusumah Departemen Dalam Negeri
Mr. Achmad Soebardjo Departemen Luar Negeri
Prof. Dr. Mr. Soepomo Departemen Kehakiman
Ki Hajar Dewantara Departemen Pengajaran
Abikusno Tjokrosujoso Departemen Pekerjaan Umum
Abikusno Tjokrosujoso Departemen Perhubungan
A.A. Maramis Departemen Keuangan
Ir. Surachman Tjokroadisurjo Departemen Kemakmuran
Dr. Buntaran Martoatmojo Departemen Kesehatan
Mr. Iwa Kusuma Sumantri Departemen Sosial
Soeprijadi Departemen Keamanan Rakyat
Mr. Amir Syarifudin Departemen Penerangan
Wachid Hasjim Non-departemen
Dr. M. Amir Non-departemen
Mr. R. M. Sartono Non-departemen
R. Otto Iskandardinata Non-departemen

4. Pembentukan Tentara Rakyat Indonesia

Tentara Rakyat Indonesia berasal dari tentara Heiho dan PETA atas usulan Adam Malik. Selanjutnya berdasarkan usulan Otto Iskandardinata, anggota kepolisian dimasukkan dalam departemen dalam negeri.

Hasil Sidang PPKI Ketiga Tanggal 22 Agustus 1945


Sidang ketiga dilaksanakan pada tanggal 22 Agustus 1945. Hasil sidang PPKI ketiga diantaranya:

1. Peresmian Komite Nasional Indonesia Pusat

Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) telah dibentuk pada sidang pertama dan diresmikan saat sidang ketiga. Anggota KNIP sebanyak 137 anggota, berasal dari golongan muda maupun golongan tua.

2. Pembentukan Partai Nasional Indonesia (PNI)

PNI pada awalnya ditunjuk sebagai satu-satunya partai di Indonesia yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Namun, rancangan sebagai partai tunggal ini akhirnya ditolak dan gagasan hanya ada satu partai politik tidak muncul kembali.

3. Pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR)

Fungsi pembentukan BKR adalah menjaga keamanan umum masing-masing daerah. Pembentukan BKR dilakukan demi menjaga kedaulatan bangsa. Dengan dibentuknya BKR, maka PETA, Laskar Rakyat, dan Heiho dibubarkan.

Dengan adanya PPKI, hal ini membuat adanya persiapan mengenai hal-hal apa saja yang dibutuhkan untuk terbentuknya suatu negara.

Demikian pembahasan lengkap tentang hasil sidang PPKI pertama, kedua dan ketiga dari tanggal 18, 19 dan 22 Agustus 1945, semoga bermanfaat.

Related Posts

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter