Ad Unit (Iklan) BIG

Hasil Sidang BPUPKI Pertama dan Kedua Beserta Tokoh dan Anggotanya

Post a Comment
Daftar isi [ Tampil ]
Hasil sidang BPUPKI pertama dan kedua – BPUPKI merupakan singkatan dari Badan Penyidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Badan ini dibentuk oleh pemerintah jepang sebagai upaya menepati janji kepada bangsa Indonesia untuk memberikan kemerdekaan.

Pembentukan badan ini merupakan alasan pemerintah jepang untuk bisa mendapatkan dukungan dari rakyat Indonesia. BPUPKI diresmikan pada tanggal 29 april 1945. Siapa saja anggota-anggota BPUPKI dan apa saja hasil persidangan mereka? Mari kita simak uraian berikut ini.

Hasil Sidang BPUPKI

Hasil Sidang BPUPKI
Sidang Pertama BPUPKI

BPUPKI mengadakan 2 kali sidang. Sidang BPUPKI 1 dilaksanakan di tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945. Sedangkan sidang BPUPKI 2 dilaksanakan di tanggal 10 Juli sampai dengan 17 Juli 1945.

Hasil Sidang Pertama BPUPKI


Sidang BPUPKI yang pertama diadakan pada tanggal 29 mei 1945 sampai 1 juni 1945. Sidang pertama ini bertujuan untuk merumuskan dasar Negara yang akan dijadikan pondasi kehidupan berbangsa dan bertanah air. Pada sidang pertama inilah disepakati pandangan mengenai bentuk Negara Indonesia yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Selain bentuk Negara, sidang ini juga membahas mengenai dasar-dasar Negara. Ada tiga rumusan dasar Negara yang disampaikan pada sidang ini yaitu oleh Mr Mohammad Yamin, Dr Soepomo dan Ir Soekarno. Ketiga rumusan tersebut adalah :

  1. Disampaikan oleh Mr Mohammad Yamin pada tanggal 29 mei 1945 yaitu peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan dan kesejahteraan rakyat.
  2. Disampaikan oleh Dr Soepomo pada tanggal 30 mei 1945 yaitu persatuan, kekeluargaan, keseimbangan lahir batin, musyawarah dan keadilan sosial.
  3. Disampaikan oleh Ir Soekarno pada 1 juni 1945 yaitu nasionalisme atau kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau perikemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan social dan ketuhanan yang berkebudayaan.

Perdebatan yang cukup alot mewarnai jalannya persidangan karena peserta sidang terbagi menjadi dua kubu. Kubu yang pertama menginginkan Negara berdasarkan agama dan kubu lainnya menginginkan Negara yang berlandaskan asas kebangsaan.

Dengan adanya tiga rumusan dasar Negara yang diajukan, BPUPKI kemudian membentuk panitia kecil yang bernama panitia Sembilan yang bertugas merumuskan kembali ketiga pendapat yang diajukan. Hasil perembukan panitia Sembilan inilah yang kemudian disebut dengan Piagam Jakarta. Piagam Jakarta ini nantinya akan diajukan dalam sidang BPUPKI yang kedua.

Hasil Sidang Kedua BPUPKI
Sidang Kedua BPUPKI

Hasil Sidang Kedua BPUPKI


Sidang kedua BPUPKI diadakan pada tanggal 10 juli 1945 sampai 17 juli 1945. Sidang ini diagendakan untuk membahas tentang wilayah Negara republic Indonesia, warga Negara Indonesia, rancangan isi undang-undang dasar, perekonomian, pendidikan dan juga pengajaran. Sebuah panitia kecil beranggotakan 7 orang, diketuai oleh Dr Soepomo, didaulat untuk merancang isi undang-undang.

Berikut ini adalah rancangan undang-undang yang berhasil dirumuskan oleh panitia kecil yang dibacakan pada sidang BPUPKI kedua:

1. Sebuah pernyataan tentang Indonesia merdeka
2. Pembukaan undang-undang dasar
3. Batang tubuh undang-undang yang isinya:
  • Wilayah Negara kesatuan Republik Indonesia meliputi wilayah bekas Hindia-Belanda, Malaya, Borneo Utara, Papua, Timor Leste dan pulau-pulau di sekitarnya.
  • Bentuk Negara Indonesia adalah kesatuan dengan nama NKRI, Negara Kesatuan Repblik Indonesia
  • Bentuk pemerintahan Indonesia adalah Republik 
  • Bendera nasional adalah Merah Putih
  • Bahasa nasional adalah bahasa Indonesia


Piagam Jakarta yang juga diajukan dalam persidangan ini diputuskan untuk dijadikan pembukaan atau preambule dalam Undang-Undang Dasar.

Anggota BPUPKI


Perjuangan Bangsa Indonesia untuk bisa terlepas dari belenggu penjajah dan meraih kemerdekaan merupakan usaha yang panjang dan penuh rintangan. Banyak pahlawan yang telah gugur dan mengorbankan nyawa mereka agar rakyat Indonesia bisa meraih tali kekuasaan atas bangsa ini sendiri. Para penjajah, yang pada masa itu adalah bangsa jepang, melihat kekuatan yang begitu besar dari rakyat Indonesia untuk bisa meraih kemerdekaan.

Di samping itu, koalisi bangsa jepang pada perang dunia kedua mulai menunjukkan kekalahan. Oleh karena itu, penjajah jepang ini mencoba menarik simpati dan ingin mendapatkan dukungan dari rakyat Indonesia dengan menjanjikan kemerdekaan. Dukungan ini yang kemudian diwujudkan dengan membentuk badan atau panitia yang diberi tugas untuk mempersiapkan proses perpindahan kekuasaan atau kemerdekaan.

(baca juga Tugas BPUPKI)

BPUPKI dibentuk oleh Kumakichi Harada dari Komando AD Jepang, pada 1 maret 1945 akan tetapi baru diresmikan pada 29 april 1945. Pada awalnya, anggota BPUPKI berjumlah 70 orang yaitu 1 orang ketua, 1 orang wakil dari pihak Indonesia, 1 orang wakil dari pihak jepang, 60 orang anggota dari pihak Indonesia dan 7 orang anggota dari pihak jepang.

Tujuh orang anggota dari pihak jepang hanya merupakan anggota di atas kertas saja, karena mereka tidak dianggap memiliki suara untuk mewakili rakyat Indonesia.

BPUPKI diketuai oleh Dr. Kanjeng Raden Tumenggung Rajiman Wedyodiningrat yang berasal dari Yogjakarta. Wakil dari pihak Indonesia adalah Raden Panji Suroso yang berasal dari Sidoarjo Jawa Timur, sedangkan wakil dari pihak jepang adalah Itibangase Yosio. Keenam puluh anggota BPUPKI berasal dari bermacam-macam wilayah.

(baca juga hasil sidang PPKI)

Akan tetapi sebenarnya, BPUPKI saat itu hanya mewakili kepulauan Sumatra dan Jawa termasuk Pulau Madura. Hal ini dikarenakan, Indonesia bagian timur dan Kalimantan dikuasai oleh Komando AL jepang, sehingga tidak termasuk dalam wilayah kekuasaan AD.

Anggota BPUPKI terdiri dari tokoh agama, tokoh pemerintahan, tokoh politik hingga budayawan dan pengusaha. Adapun nama-nama ke 60 anggota BPUPKI adalah

1. Agus Muhsin Dasaad
2. Raden Buntaran Martoatmojo
3. Raden Suleiman Effendi Kusumaatmaja
4. Abdul Wahid Hasyim 
5. Raden Ashar Sutejo Munandar 
6. Raden Mas Panji Surahman Cokroadisuryo 
7. Raden Ruseno Suryohadikusumo 
8. Abdul Halim Majalengka (Muhammad Syatari) 
9. Liem Koen Hian 
10. Mas Aris 
11. Sutarjo Kartohadikusumo 
12. A.A. Maramis 
13. Raden Ahmad Subarjo 
14. Raden Hindromartono 
15. Raden Mas Sartono 
16. Raden Suwandi 
17. Raden Sastromulyono 
18. Yohanes Latuharhary 
19. Oey Tiang Tjoei 
20. Pangeran Ario Husein Jayadiningrat 
21. Raden Jenal Asikin Wijaya Kusuma 
22. Raden Abikusno Cokrosuyoso 
23. Raden Adipati Ario Purbonegoro Sumitro Kolopaking 
24. Raden Mas Margono Joyohadikusumo 
25. Raden Mas Tumenggung Ario Suryo 
26. Raden Sudirman 
27. Abdul Kahar Muzakir
28. Bandoro Pangeran Hario Purubojo 
29. Bendoro Pangeran Hario Bintoro 
30. Ki Bagus Hadikusumo 
31. Raden Nganten Siti Sukaptinah Sunaryo Mangunpuspito 
32. Ki Hajar Dewantara 
33. Samsi Sastrawidagda
34. Sukiman Wiryosanjoyo
35. Kanjeng Raden Mas Hario Sosrodiningrat
36. Mas Tumenggung Ario Wuryaningrat.
37. Mas Susanto Tirtoprojo 
38. Kanjeng Raden Mas Tumenggung Wongsonagoro 
39. Raden Supomo 
40. Oey Tjong Hauw 
41. P.F. Dahler 
42. Raden Sudirman 
43. Tan Eng Hoa 
44. Raden Ayu Maria Ulfah Santoso
45. AR Baswedan, 
46. Ir Soekarno 
47. Kiai Haji Mas Mansoer
48. Parada Harahap 
49. Raden Abdul Kadir 
50. Muhammad Hatta   
51. Muhammad Yamin 
52. Agus Salim
53. Ahmad Sanusi 
54. Raden Syamsudin 
55. Kiai Haji Masjkur 
56. Raden Panji Singgih 
57. Raden Abdulrahim Pratalykrama 
58. Raden Ruslan Wongsokusumo 
59. Raden Adipati Wiranatakoesoema V 
60. Raden Oto Iskandardinata 

Pada sidang kedua BPUPKI, ditambahkan 6 orang anggota baru tanpa sepengetahuan pemerintah jepang yaitu:

1. Abdul Kaffar berasal 
2. Bendoro Kanjeng Pangeran Ario Suryohamijoyo 
3. Pangeran Muhammad Nur 
4. Abdul Fatah Hasan 
5. Mas Besar Martokusumo 
6. Raden Asikin Natanegara 

Itulah beberapa uraian mengenai tokoh, anggota dan juga hasil sidang pertama dan kedua BPUPKI. Semoga informasi diatas dapat menambah pengetahuan kita tentang perjalanan bangsa Indonesia dalam usahanya mencapai kemerdekaan.

Related Posts

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter