Daftar isi [ Tampil ]
Negara Anggota Uni Eropa - di suatu kawasan negara-negara tertentu akan dibentuk organisasi
untuk saling melakukan kerja sama. Contohnya adalah Uni Eropa. Pernahkah
kamu mendengarnya? Pengertian dari Uni Eropa adalah sebuah persatuan
supranasional yang anggotanya terdiri dari negara-negara yang ada di Eropa.
Sampai sekarang, kurang lebih ada 28 negara anggota Uni Eropa yang
terdaftar. Memang tidak semua negara bergabung, tapi sebagian besar sudah
masuk dalam organisasi tersebut.
Pengetahuan mengenai Uni Eropa (European Union) ini patut diketahui untuk menambah wawasan kamu. Dengan begitu, kamu pun akan tahu isu-isu yang tak cuma beredar di Indonesia saja, tapi juga luar negeri. Jika ingin tahu lebih lanjut mengenai Uni Eropa, berikut akan disajikan informasi selengkapnya.
Sebenarnya, upaya penyatuan negara anggota Uni Eropa ini sudah ada sejak ribuan tahun yang lalu. Pada awalnya, Eropa mayoritas diduduki oleh bangsa Celt yang kekuasaannya diambil alih oleh Kekaisaran Roma di wilayah Mediterania. Kekuasaan yang diambil alih tersebut sebagai permulaan penyatuan seluruh bangsa Eropa, namun prakteknya justru lebih memaksa. Kemudian datanglah kekaisaran dari Roma yang sempat membawa perdamaian dalam beberapa abad lamanya.
Pada tahun 1800-an, kegiatan penyatuan kembali ricuh di bawah kekuasaan Napoleon Bonaparte. Dilanjutkan lagi dengan Nazi Jerman pada tahun 1940-an. Namun semua itu hanya terjadi sementara saja. Sebab, masyarakat pun turut resah dan penyatuan paksa tersebut menimbulkan ketidakstabilan hubungan antar negara. Oleh karena itu, mulailah dirundingkan penyatuan secara damai yang dipelopori oleh Victor Hugo.
Setelah Perang Dunia I dan II usai, keinginan untuk membuat Uni Eropa semakin meningkat. Hal ini didasari supaya tidak terjadi peperangan kembali dan membangun peradaban yang lebih baik. Pada tahun 1951, ditulislah Perjanjian Paris untuk membentuk European Coal and Steel Community oleh Belgia, Belanda, Luxemburg, Jerman, Prancis dan Italia. Sedangkan berlakunya perjanjian tersebut dimulai pada bulan Juli 1952.
Pada tahun 1957, terbentuk lagi Perjanjian Roma atas organisasi European Economic Community. Perjanjian tersebut dilaksanakan satu tahun kemudian, pada bulan Januari 1958. Organisasi itu mengalami perubahan menjadi Masyarakat Eropa, yang merupakan pondasi terbentuknya Uni Eropa.
Kemudian Uni Eropa terus berkembang dari organisasi perdagangan menjadi hubungan kerja sama politik dan ekonomi. Lalu untuk perjanjian yang mendasari Uni Eropa sendiri adalah Perjanjian Maastricht di tahun 1992.
Terbentuknya sebuah organisasi dalam suatu kawasan negara-negara tertentu bukanlah tanpa alasan. Ini tujuan didirikannya Uni Eropa :
Dengan didirikannya Uni Eropa, pasti ada manfaat yang didapatkan, yaitu :
Peranan terbentuknya Uni Eropa ini dapat dilihat dari berbagai bidang yang ditangani, yakni sebagai berikut :
2. Pemerintahan
Sama seperti sebuah negara yang berdaulat, Uni Eropa juga mempunyai kedudukan pemerintah yang berbentuk institusi. Semua institusi tersebut dibagi untuk menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, yudikatif, moneter dan sebagainya. Diantara semua institusinya adalah Parlemen Eropa, Dewan Uni Eropa, Bank Sentral Eropa, Komisi Eropa, Mahkamah Eropa dan Mahkamah Audit Eropa.
3. Anggaran
Uni Eropa juga memiliki anggaran yang didasarkan dari PDB dari semua anggotanya. Anggaran tersebut dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan Uni Eropa dalam melaksanakan setiap kegiatan maupun aktivitasnya. Institusi yang bertanggung jawab untuk memeriksa anggaran yang digunakan adalah Mahkamah Audit Eropa.
4. Ekonomi
Peran Uni Eropa selanjutnya adalah dalam bidang ekonomi. Jika disatukan, maka Uni Eropa mempunyai GDP terbesar di dunia. Fakta ini menunjukkan bahwa negara-negara dalam naungan Uni Eropa dapat tumbuh dengan baik. Untuk selanjutnya pun pertumbuhan ekonomi diharapkan akan lebih maju lagi.
Sebagai sebuah organisasi yang berusaha memperkuat kedudukan Eropa, maka Uni Eropa mempunyai kebijakan-kebijakan yang berlaku :
1. Kebijakan Regional
Yang pertama adalah kebijakan regional. Kebijakan ini akan menjaga segala hal yang berhubungan dengan tradisi maupun budaya di semua negara yang menjadi anggotanya.
2. Kebijakan Dalam Melakukan Kerja Sama
Kebijakan ini meliputi kerja sama yang otonom dalam memberikan keputusan terkait wilayah-wilayah yang ada di dalam Uni Eropa. Kemudian, ada lagi kerja sama harmonisasi yang menyelaraskan aturan hukum masing-masing negara anggota Uni Eropa. Lalu kebijakan tersebut juga berupa kerja sama yang kooperatif, di mana semua anggota menjalin kesepakatan dalam mengoordinasikan kebijakan lain di ranah dalam negeri.
3. Kebijakan Eksternal
Kebijakan eksternal ini tentunya berhubungan dengan wilayah di luar Uni Eropa. Yaitu kebijakan dalam memberikan tarif eksternal bea cukai, program bantuan maupun pendanaan untuk wilayah Eropa Timur dan negara-negara berkembang, serta pembuatan pasar tunggal bagi Masyarakat Energi Eropa.
Uni Eropa mempunyai anggota sebanyak 28 negara, yaitu :
1. Sejak terbentuknya Uni Eropa : Belgia, Belanda, Luxemburg, Prancis, Italia, Jerman.
2. Bergabung 1 Januari 1973 : Denmark, Irlandia, Britania Raya.
3. Bergabung 1 Januari 1981 : Yunani.
4. Bergabung 1 Januari 1986 : Spanyol dan Portugal.
5. Bergabung 1 Januari 1995 : Finlandia, Swedia, Austria.
6. Bergabung 1 Mei 2004 : Slovakia, Slovenia, Siprus, Polandia, Malta, Lithuania, Latvia, Hungaria, Estonia, Republik Ceko.
7. Bergabung 1 Januari 2007 : Bulgaria dan Rumania.
8. Bergabung 1 Juli 2013 : Kroasia.
*Inggris keluar dari Uni Eropa mulai tanggal 29 Maret 2019, yang dikenal dengan keputusan BREXIT (British Exit).
Seperti itulah ulasan lengkap mengenai Uni Eropa. kamu mendapatkan pengetahuan baru yang berguna dan informatif. Pada dasarnya, Uni Eropa hampir sama dengan ASEAN. Hanya saja khusus untuk negara-negara Eropa.[Amsi Puri Dirgantari]
Pengetahuan mengenai Uni Eropa (European Union) ini patut diketahui untuk menambah wawasan kamu. Dengan begitu, kamu pun akan tahu isu-isu yang tak cuma beredar di Indonesia saja, tapi juga luar negeri. Jika ingin tahu lebih lanjut mengenai Uni Eropa, berikut akan disajikan informasi selengkapnya.
pixabay |
Sejarah Singkat Didirikannya Uni Eropa
Sebenarnya, upaya penyatuan negara anggota Uni Eropa ini sudah ada sejak ribuan tahun yang lalu. Pada awalnya, Eropa mayoritas diduduki oleh bangsa Celt yang kekuasaannya diambil alih oleh Kekaisaran Roma di wilayah Mediterania. Kekuasaan yang diambil alih tersebut sebagai permulaan penyatuan seluruh bangsa Eropa, namun prakteknya justru lebih memaksa. Kemudian datanglah kekaisaran dari Roma yang sempat membawa perdamaian dalam beberapa abad lamanya.
Pada tahun 1800-an, kegiatan penyatuan kembali ricuh di bawah kekuasaan Napoleon Bonaparte. Dilanjutkan lagi dengan Nazi Jerman pada tahun 1940-an. Namun semua itu hanya terjadi sementara saja. Sebab, masyarakat pun turut resah dan penyatuan paksa tersebut menimbulkan ketidakstabilan hubungan antar negara. Oleh karena itu, mulailah dirundingkan penyatuan secara damai yang dipelopori oleh Victor Hugo.
Setelah Perang Dunia I dan II usai, keinginan untuk membuat Uni Eropa semakin meningkat. Hal ini didasari supaya tidak terjadi peperangan kembali dan membangun peradaban yang lebih baik. Pada tahun 1951, ditulislah Perjanjian Paris untuk membentuk European Coal and Steel Community oleh Belgia, Belanda, Luxemburg, Jerman, Prancis dan Italia. Sedangkan berlakunya perjanjian tersebut dimulai pada bulan Juli 1952.
Pada tahun 1957, terbentuk lagi Perjanjian Roma atas organisasi European Economic Community. Perjanjian tersebut dilaksanakan satu tahun kemudian, pada bulan Januari 1958. Organisasi itu mengalami perubahan menjadi Masyarakat Eropa, yang merupakan pondasi terbentuknya Uni Eropa.
Kemudian Uni Eropa terus berkembang dari organisasi perdagangan menjadi hubungan kerja sama politik dan ekonomi. Lalu untuk perjanjian yang mendasari Uni Eropa sendiri adalah Perjanjian Maastricht di tahun 1992.
pixabay |
Tujuan Uni Eropa
Terbentuknya sebuah organisasi dalam suatu kawasan negara-negara tertentu bukanlah tanpa alasan. Ini tujuan didirikannya Uni Eropa :
- Tujuan utama didirikannya Uni Eropa adalah untuk menjalin kerja sama dan meningkatkan hal-hal di bidang ekonomi maupun sosial. Yaitu dengan membuat pasar bebas serta keputusan untuk memberlakukan mata uang tunggal secara merata, yakni Euro.
- Tujuan Uni Eropa yang berkaitan dengan hubungan diluar organisasi (eksternal) adalah untuk menunjukkan identitas diri pada dunia luar dan menjalin kerja sama dalam bidang keamanan maupun hubungan luar negeri lainnya.
- Uni Eropa juga didirikan sebagai media untuk memperkuat pertahanan dari dalam Uni Eropa maupun dunia internasional.
Manfaat Uni Eropa
Dengan didirikannya Uni Eropa, pasti ada manfaat yang didapatkan, yaitu :
- Menjalin kerja sama yang baik antar negara di Eropa.
- Menjadi pusat kegiatan ekonomi diantara para anggota Uni Eropa.
- Dapat memperkuat nilai mata uang di Eropa, bila diikuti dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang baik pula.
- Menjaga kestabilan, keamanan, dan perdamaian antar negara anggota Uni Eropa.
Peran Uni Eropa
Peranan terbentuknya Uni Eropa ini dapat dilihat dari berbagai bidang yang ditangani, yakni sebagai berikut :
1. Politik.
Peranan dalam dunia politik ini dilatarbelakangi oleh perjanjian-perjanjian
yang mengikatnya. Ketika ada suatu negara anggota Uni Eropa yang tidak bisa
menyelesaikan masalah internal dan membutuhkan kapasitas lain untuk
membantunya, maka Uni Eropa akan turun tangan sesuai dengan hukum yang
berlaku.
Sama seperti sebuah negara yang berdaulat, Uni Eropa juga mempunyai kedudukan pemerintah yang berbentuk institusi. Semua institusi tersebut dibagi untuk menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, yudikatif, moneter dan sebagainya. Diantara semua institusinya adalah Parlemen Eropa, Dewan Uni Eropa, Bank Sentral Eropa, Komisi Eropa, Mahkamah Eropa dan Mahkamah Audit Eropa.
3. Anggaran
Uni Eropa juga memiliki anggaran yang didasarkan dari PDB dari semua anggotanya. Anggaran tersebut dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan Uni Eropa dalam melaksanakan setiap kegiatan maupun aktivitasnya. Institusi yang bertanggung jawab untuk memeriksa anggaran yang digunakan adalah Mahkamah Audit Eropa.
4. Ekonomi
Peran Uni Eropa selanjutnya adalah dalam bidang ekonomi. Jika disatukan, maka Uni Eropa mempunyai GDP terbesar di dunia. Fakta ini menunjukkan bahwa negara-negara dalam naungan Uni Eropa dapat tumbuh dengan baik. Untuk selanjutnya pun pertumbuhan ekonomi diharapkan akan lebih maju lagi.
Kebijakan Dalam Uni Eropa
Sebagai sebuah organisasi yang berusaha memperkuat kedudukan Eropa, maka Uni Eropa mempunyai kebijakan-kebijakan yang berlaku :
1. Kebijakan Regional
Yang pertama adalah kebijakan regional. Kebijakan ini akan menjaga segala hal yang berhubungan dengan tradisi maupun budaya di semua negara yang menjadi anggotanya.
2. Kebijakan Dalam Melakukan Kerja Sama
Kebijakan ini meliputi kerja sama yang otonom dalam memberikan keputusan terkait wilayah-wilayah yang ada di dalam Uni Eropa. Kemudian, ada lagi kerja sama harmonisasi yang menyelaraskan aturan hukum masing-masing negara anggota Uni Eropa. Lalu kebijakan tersebut juga berupa kerja sama yang kooperatif, di mana semua anggota menjalin kesepakatan dalam mengoordinasikan kebijakan lain di ranah dalam negeri.
3. Kebijakan Eksternal
Kebijakan eksternal ini tentunya berhubungan dengan wilayah di luar Uni Eropa. Yaitu kebijakan dalam memberikan tarif eksternal bea cukai, program bantuan maupun pendanaan untuk wilayah Eropa Timur dan negara-negara berkembang, serta pembuatan pasar tunggal bagi Masyarakat Energi Eropa.
pixabay |
Daftar Negara Anggota Uni Eropa
Uni Eropa mempunyai anggota sebanyak 28 negara, yaitu :
1. Sejak terbentuknya Uni Eropa : Belgia, Belanda, Luxemburg, Prancis, Italia, Jerman.
2. Bergabung 1 Januari 1973 : Denmark, Irlandia, Britania Raya.
3. Bergabung 1 Januari 1981 : Yunani.
4. Bergabung 1 Januari 1986 : Spanyol dan Portugal.
5. Bergabung 1 Januari 1995 : Finlandia, Swedia, Austria.
6. Bergabung 1 Mei 2004 : Slovakia, Slovenia, Siprus, Polandia, Malta, Lithuania, Latvia, Hungaria, Estonia, Republik Ceko.
7. Bergabung 1 Januari 2007 : Bulgaria dan Rumania.
8. Bergabung 1 Juli 2013 : Kroasia.
Negara | Ibukota | Tahun Bergabung |
---|---|---|
Belanda | Armsterdam | 1952 |
Belgia | Brussels | 1952 |
Italia | Roma | 1952 |
Jerman | Berlin | 1952 |
Luksemburg | Luksemburg | 1952 |
Perancis | Paris | 1952 |
Inggris* | London | 1973 |
Denmark | Kopenhagen | 1973 |
Irlandia | Dublin | 1973 |
Yunani | Athena | 1981 |
Portugal | Lisbon | 1986 |
Spanyol | Madrid | 1986 |
Austria | Vienna | 1995 |
Finlandia | Helsinki | 1995 |
Swedia | Stockholm | 1995 |
Republik Ceko | Praha | 2004 |
Estonia | Tallinn | 2004 |
Hongaria | Budapest | 2004 |
Latvia | Riga | 2004 |
Lituania | Vilnius | 2004 |
Malta | Valletta | 2004 |
Polandia | Warsawa | 2004 |
Siprus | Nikosia | 2004 |
Slovenia | Ljubljana | 2004 |
Slovakia | Bratislava | 2004 |
Bulgaria | Sofia | 2007 |
Rumania | Bukares | 2007 |
Kroasia | Zagreb | 2013 |
*Inggris keluar dari Uni Eropa mulai tanggal 29 Maret 2019, yang dikenal dengan keputusan BREXIT (British Exit).
Seperti itulah ulasan lengkap mengenai Uni Eropa. kamu mendapatkan pengetahuan baru yang berguna dan informatif. Pada dasarnya, Uni Eropa hampir sama dengan ASEAN. Hanya saja khusus untuk negara-negara Eropa.[Amsi Puri Dirgantari]
Post a Comment
Post a Comment