Piagam Jakarta | Tokoh, Sejarah, Rumusan, Naskah dan Bunyinya

Post a Comment
Daftar isi [ Tampil ]
Perjuangan bangsa Indonesia dalam upaya memerdekakan diri dari penjajah bukanlah perjuangan yang mudah. Darah, tenaga, harta dan nyawa melayang demi sebuah kemerdekaan dan kebebasan.

Perjuangan yang pada awalnya merupakan perjuangan berkelompok di daerah atau wilayah, semakin lama semakin membesar dan membakar jiwa seluruh penduduk bangsa ini. Salah satu bukti penting yang menjadi saksi atas perjuangan seluruh pahlawan bangsa ini adalah piagam jakarta atau yang juga disebut Jakarta Charter.

Sejarah Piagam Jakarta

Piagam Jakarta

Penjajahan jepang di Indonesia berlangsung selama 3.5 tahun. Di akhir masa penjajahan ini, jepang berjanji akan memberikan kemerdekaan bagi bangsa ini. Untuk itulah dibentuk panitia BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Tugas BPUPKI ini adalah mempersiapkan segala hal yang berhubungan dengan proses kemerdekaan Indonesia seperti mempelajari, menyelidiki dan membuat rumusan dasar negara Indonesia.

Anggota BPUPKI terdiri dari 69 anggota aktif dan pasif. Diketuai oleh Dr Kanjeng Raden Tumenggung RadjimanWedyodiningrat dengan wakilnya adalah Raden Panji Soeroso dan IchibangaseYosio. BPUPKI memiliki 62 anggota aktif dan 7 orang anggota pasif.Tujuh orang anggota pasif ini merupakan perwakilan dari pemerintahan Jepang yang sifat keanggotaannya hanya diatas kertas saja dan tidak memiliki hak suara. BPUPKI bergerak cepat dalam usahanya mempersiapkan kemerdekaan.

Sidang pertama BPUPKI berlangsung selama 4 hari yaitu sejak tanggal 29 mei – 1 juni 1945 adalah untuk merumuskan dan menentukan konsep dasar Negara Indonesia. Para anggota BPUPKI ini terdiri dari beberapa tokoh agama, tokoh kemerdekaan dan juga budayawan. Dalam serangkaian pembahasan mengenai dasar

Negara yang akan dianut, terjadi perbedaan pendapat dimana beberapa anggota menginginkan Negara berdiri di atas paham agama sementara yang lainnya menginginkan paham nasionalis. Tokoh yang menginginkan Indonesia dilandaskan pada syariat agama berjumlah 15 orang, sedangkan sisanya sebanyak 47 orang menghendaki Indonesia berasaskan kebangsaan.

Berbagai suara dan pendapat yang mewarnai jalannya sidang BPUPKI yang pertama ini. Jajak pendapat dan musyawarah dilakukan dengan kurang lancar karena adanya dua kubu yang saling mempertahankan pendapat. Ada tiga rumusan dasar negara Indonesia yang disampaikan oleh para anggota yaitu oleh Mr Mohammad Yamin, Dr Soepomo dan Ir Soekarno.

Rumusan pertama diutarakan oleh Mr Muhammad Yamin pada tanggal 29 Mei 1945. Rumusan yang disampaikan dalam bentuk lisan dan tulisan ini adalah

Pancasila Rumusan Muhammad Yamin (29 Mei 1945)

1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat

Pada sidang tanggal 30 Mei 1945, Dr Soepomo juga menyampaikan rumusan dasar negara menurut pendapatnya yaitu

Pancasila Rumusan Dr Soepomo (31 Mei 1945)

1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan Lahir Batin
4. Musyawarah
5. Keadilan Sosial

Sedangkan pada tanggal 1 Juni 1945, Ir Soekarno turut menyumbangkan rumusan dasar negara, yaitu :

Pancasila Rumusan Ir Soekarno (1 Juni 1945)

1. Nasionalisme atau kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau perikemanusiaan
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang berkebudayaan

Tokoh Piagam Jakarta


Beberapa pendapat mengenai rumusan dasar-dasar negara yang hendak diterapkan di Indonesia ini menjadikan sidang cukup alot dan tidak mendapatkan hasil yang maksimal. Oleh karena itu, BPUPKI kemudian membentuk panitia kecil yang diberi nama panitia sembilan.

Piagam jakarta dirumuskan oleh panitia sembilan, Panitia ini beranggotakan sembilan orang yaitu:

1. Soekarno sebagai Ketua
2. Moh Hatta sebagai wakil ketua
3. AchmadSoebardjo sebagai anggota
4. Muhammad Yamin sebagai anggota
5. Wachid Hasyim sebagai anggota
6. Abdul Kahar Muzakir sebagai anggota
7. AbikoesnoTjokrosoejoso sebagai anggota
8. H Agus Salim sebagai anggota
9. A.A Maramis sebagai anggota

Panitia Sembilan bertugas untuk merumuskan gagasan-gagasan yang disampaikan dalam rapat BPUPKI yang pertama. Kesembilan orang tersebut diberi mandat untuk merumuskan dasar negara Indonesia yang akan menjadi pondasi berdirinya Negara Indonesia ini.

Dan kelak, hasil perumusan panitia Sembilan ini dicantumkan dalam Pancasila dan UUD 1945. Naskah hasil rumusan dari musyawarah panitia Sembilan inilah yang akhirnya disebut sebagai Piagam Jakarta.

Piagam Jakarta merupakan dokumen bersejarah yang menjadi perantara bagi bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaan. Piagam ini disusun dan diajukan pada tanggal 22 juni 1945 oleh Panitia Sembilan.

Di dalamnya berisi rumusan dasar-dasar kehidupan yang akan dijadikan pondasi dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara. Piagam Jakarta ini juga merupakan penyeimbang antara kehidupan bernegara dan kehidupan beragama.

Rumusan Naskah Piagam Jakarta


Rumusan naskah Piagam Jakarta berawal dari semua pendapat yang masuk selama sidang BPUPKI yang pertama.Dengan musyawarah yang cukup memakan waktu demi menjembatani agar semua pendapat dapat terkoordinir dengan baik, akhirnya disepakati rumusan dasar Negara yang diajukan panitia Sembilan yang disebut sebagai Piagam Jakarta atau Jakarta Chapter.

Pada mulanya, naskah yang akan disusun oleh panitia sembilan yang merupakan rumusan dasar Negara ini adalah akan dipergunakan sebagai teks proklamasi kemerdekaan, Namun karena kondisi genting dan perlu segera dilakukan proses kemerdekaan, teks proklamasi disusun berbeda dan dilakukan secara cepat dalam waktu yang singkat.

Piagam Jakarta diajukan pada sidang paripurna BPUPKI pada tanggal 10 juli 1945. Dan Lima Sila yang tercantum di dalamnya digunakan sebagai dasar Negara yaitu yang kita kenal sebagai Pancasila. Namun beberapa orang dari pihak yang menginginkan paham kebangsaan merasa keberatan dengan sila pertama yang dinilai terlalu memaksakan.

Sila pertama tersebut dianggap tidak sesuai terlebih bagi pemeluk agama lain dan juga bisa menimbulkan kekacauan terhadap adat istiadat yang sudah ada. Bahkan beberapa tokoh Indonesia bagian timur yang menyatakan bahwa kata-kata tersebut rawan menimbulkan perbedaan golongan dan bisa menyebabkan pemberontakan.

Sempat terjadi beberapa perselisihan mengenai perbedaan pendapat tersebut, hingga akhirnya diadakan rapat ulang dalam sebuah panitia kecil yang dipimpin Ir soekarno untuk menemukan solusinya.

Pada akhirnya dilakukan beberapa perubahan yang dilakukan pada naskah asli Piagam Jakarta yaitu mengubah sila pertama dari “Ketoehanan, dengan kewajiban mendjalankansjariat Islam bagi pemeloek-pemeloeknja” menjadi “Ketuhanan yang maha esa”.

Lima Sila yang disebutkan dalam Piagam Jakarta inilah yang akhirnya dirumuskan sebagai Lima Sila atau Pancasila oleh Ir Soekarno.Oleh karena itu, tanggal 1 juni ditetapkan sebagai hari lahirnya pancasila mengingat rumusan ini diutarakan oleh Ir Soekarno pada tanggal 1 juni 1945.

Naskah dan Bunyi Piagam Jakarta


Hasil musyawarah yang disepakati oleh Panitia Sembilan dituangkan ke dalam bentuk naskah yang berbunyi :

“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia, dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, dan dengan didorong oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia Merdeka yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu hukum dasar negara Indonesia yang berbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia, yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasarkan kepada: 
  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, 
  2. menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, 
  3. persatuan Indonesia, 
  4. dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan-perwakilan 
  5. serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”


Djakarta, 22-6-1945

Panitia Sembilan

1. Ir. Soekarno
2. Drs. Mohammad Hatta
3. Mr A.A. Maramis
4. AbikoesnoTjokrosoejoso
5. Abdoel Kahar Moezakir
6. H. Agoes Salim
7. Mr AchmadSoebardjo
8. Wahid Hasjim
9. Mr MoehammadYamin.

Membutuhkan proses yang panjang untuk bangsa Indonesia ini menemukan jati dirinya. Bangsa yang majemuk ini terdiri dari beragam suku, agama, ras dan bahkan pemikiran yang berbeda.Demi menjaga persatuan dan kesatuan tersebut, lahirnya Piagam Jakarta merupakan titik awal perjalanan bangsa Indonesia.

Semoga kita semua sebagai warga Negara ini mampu menghargai setiap proses kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan terdahulu dengan tidak melupakan dan tetap mempelajari sejarah.

Demikian pembahasan lengkap tenatng latar belakang, sejarah, naskah dan rumusan Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Piagam Jakarta merupakan rumusan awal Pancasila dan juga pembukaan UUD 1945.

Related Posts

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter