Deklarasi Stockholm 1972 | Isi, Latar Belakang dan Hasilnya Lengkap

Post a Comment
Daftar isi [ Tampil ]
Salah satu agenda PBB mengenai lingkungan adalah Deklarasi Stockholm yang ditandatangani pada tahun 1972. Sesuai dengan namanya, deklarasi ini disahkan di kota Stockholm ketika konferensi PBB tentang Lingkungan Manusia sedang berlangsung. Oleh karenanya, deklarasi ini kadang juga disebut dengan Deklarasi PBB terhadap Lingkungan Manusia.

Latar Belakang Deklarasi Stockholm


Deklarasi mulanya diinisiasikan terlebih dahulu oleh Swedia. Pada tahun 1968, Swedia menyarankan PBB melalui Dewan Ekonomi dan Sosial PBB (ECOSOC) untuk mengadakan konferensi yang membahas mengenai interaksi manusia terhadap lingkungan.

ECOSOC kemudian mengesahkan resolusi 1346 yang mendukung ide pemerintah Swedia. Tidak hanya itu, Resolusi Sidang Umum PBB 2398 tahun 1969 juga kemudian memutuskan untuk mengagendakan konferensi tersebut tahun 1972.

(baca juga Deklarasi Djuanda)

Mandat konferensi kemudian dibuat dan sekretaris jenderal PBB meminta jika konferensi sebaiknya fokus pada stimulasi dan menyediakan tata cara melakukan aksi-aksi nyata bagi pemerintahan negara serta bagi organisasi internasional dalam menghadapi isu-isu yang berkaitan dengan lingkungan.

Persiapan konferensi besar ini memakan waktu cukup lama yaitu sekitar empat tahun yang melibatkan 115 pemerintah dan memakan biaya USD 30 juta. Konferensi kemudian dilaksanakan di Stockholm, Swedia, sebagai negara pemrakarsa pada tanggal 5 Juni-16 Juni 1972. Konferensi dihadiri oleh negara-negara anggota PBB yang memiliki status keanggotaan penuh.
Deklarasi Stockholm
sec5history.blogspot.com

Isi Deklarasi Stockholm


Negara-negara PBB yang melakukan pertemuan pada konferensi tersebut kemudian menyetujui 26 prinsip yang bersisi mengenai lingkungan dan pembangunan. Isi deklarasi kemudian disebut dengan Prinsip Deklarasi Stockholm.

Poin-poin tersebut adalah:

  1. Penegakan HAM dan segala bentuk penjajahan serta apartheid harus dihapuskan.
  2. Keharusan menjaga sumber daya alam.
  3. Kapasitas bumi untuk menghasilkan energi terbarukan harus dilestarikan.
  4. Menjaga kelestarian satwa liar.
  5. Segala bentuk sumber daya alam yang tidak bisa diperbarui harus dibagi dengan adil dan tidak untuk dihabiskan.
  6. Polusi yang terjadi tidak boleh melebihi batas di mana lingkungan bisa membersihkan polusi secara alami.
  7. Mencegah kemungkinan adanya polusi yang membahayakan laut.
  8. Pembangunan dibutuhkan untuk meningkatkan lingkungan.
  9. Kesadaran bahwa perlunya mendampingi negara-negara berkembang.
  10. Harga yang wajar bagi negara-negara berkembang untuk melakukan ekspor yang berkaitan dengan lingkungan.
  11. Kebijakan lingkungan bagaimanapun juga tidak boleh menghambat pembangunan.
  12. Negara-negara berkembang memerlukan biaya untuk mengembangkan pemeliharaan lingkungan.
  13. Rencana pembangunan yang terintegrasi dengan baik sangat dibutuhkan.
  14. Perencanaan harus rasional guna menyelesaikan konflik antara pembangunan dan lingkungan.
  15. Masalah pemukiman penduduk harus direncanakan dengan baik untuk menghapuskan masalah-masalah lingkungan.
  16. Pemerintah sudah seharusnya merencanakan kebijakan populasi penduduk dengan baik.
  17. Lembaga-lembaga nasional harus merencanakan pembangunan terhadap sumber daya alam negara.
  18. Penggunaan teknologi dan sains untuk meningkatkan lingkungan.
  19. Pendidikan mengenai lingkungan merupakan hal yang sangat penting.
  20. Penelitian mengenai lingkungan sudah seharusnya dipromosikan, terutama di negara berkembang.
  21. Negara-negara mungkin bisa mengeksploitasi sumber daya mereka, namun tidak boleh sampai membahayakan hal-hal lainnya.
  22. Kompensasi diperlukan jika sebuah negara dalam bahaya.
  23. Setiap negara harus membangun standar mereka masing-masing.
  24. Harus terdapat kerja sama terutama mengenai masalah-masalah internasional.
  25. Organisasi internasional harus membantu dalam meningkatkan kualitas lingkungan.
  26. Senjata pemusnah massal harus dihapuskan.

Hasil Konferensi Stockholm


Selain menyetujui 26 poin-poin penting tersebut, konferensi mengenai lingkungan ini juga menghasilkan rekomendasi Action Plan atau Rencana Bertindak 109 serta sebuah resolusi penting.
Dalam proses konferensi, beberapa negara memberikan beberapa poin utama atau rekomendasi sebagai masukan untuk deklarasi. India melalui Perdana Menteri Indira Gandhi menyampaikan mengenai hubungan mengurangi kemiskinan dengan perlindungan lingkungan.

(baca juga Piagam PBB)

Beberapa dari negara anggota juga menyampaikan bahwa konferensi ini diharapkan membawa dampak yang nyata terutama untuk kebijakan lingkungan sebagai dasar melakukan aksi nyata. Salah satu yang diharapkan adalah konferensi ini memiliki pengaruh terhadap kebijakan lingkungan Uni Eropa.

Hasilnya, tahun 1973 Uni Eropa membuat inisiatif baru mengenai lingkungan. Inisiatif tersebut bernama Direktorat Perlindungan Lingkungan dan Konsumen. Dan untuk pertama kalinya, Uni Eropa membuat Program Aksi Lingkungan.

Hal tersebut kemudian meningkatkan ketertarikan banyak pihak mengenai perlindungan lingkungan. Banyak riset, pertemuan dan agenda-agenda lainnya yang berkaitan dengan menjaga lingkungan. Salah satu yang cukup mencolok yaitu banyaknya pemerhati isu global warming.

Pemahaman isu pemanasan global kemudian melahirkan beberapa deklarasi lain yang lebih spesifik. Diantaranya adalah persetujuan Kyoto Protokol dan Paris Agreement atau Persetujuan Paris.

Paris Agreement merupakan agenda dalam menjaga lingkungan skala global terbaru dan telah diratifikasi oleh beberapa negara anggota PBB. Indonesia merupakan negara yang terlibat aktif dalam kebijakan yang lahir tahun 2015.

Deklarasi Stockholm juga menjadi inspirasi lahirnya konferensi mengenai perubahan iklim dan isu lain yang berkaitan dengan lingkungan secara spesifik. Beberapa diantaranya diadakan tahunan. Dan hasil terakhir adanya deklarasi tersebut adalah berkembangnya pemikiran atau paham kelompok peduli lingkungan modern atau modern environmentalism. Bahkan beberapa menyebut jika deklarasi tersebut adalah fondasi dari modern environmentalism.

Related Posts

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter