Daftar isi [ Tampil ]
Skck memiliki masa berlaku sekitar enam bulan untuk bisa digunakan untuk berbagai macam kebutuhan.
Nah jika waktu berlaku skck yang anda miliki sudah habis tetapi masih ada keperluan yang memerlukan skck sebaiknya anda memperpanjang terlebih dahulu masa berlaku skck anda agar nantinya anda tidak mengalami kesulitan.
Seperti pengalaman saya sewaktu melamar kerja mendapat sedikit batu sandungan karena skck saya sudah habis masa berlakunya.
Berikut ini adalah beberapa persyaratan yang harus anda bawa ke kantor polisi ( polres ) untuk memperpanjang masa berlaku skck snda :
1. Foto copy KTP .
2. Foto copy Kartu keluarga .
3. Pas foto ukuran 4 x 6 sebanyak enam lembar .
4. Skck asli yang akan diperpanjang masa berlakunya .
Nah jika anda sudah memilikii syarat yang ada di atas langsung saja meluncur ke kantor Polres kecamatan kamu untuk langsung mengurus perpanjangan skck jangan lupa membawa uang untuk biaya adminitrasi ya .
Nah jika waktu berlaku skck yang anda miliki sudah habis tetapi masih ada keperluan yang memerlukan skck sebaiknya anda memperpanjang terlebih dahulu masa berlaku skck anda agar nantinya anda tidak mengalami kesulitan.
Seperti pengalaman saya sewaktu melamar kerja mendapat sedikit batu sandungan karena skck saya sudah habis masa berlakunya.
Berikut ini adalah beberapa persyaratan yang harus anda bawa ke kantor polisi ( polres ) untuk memperpanjang masa berlaku skck snda :
1. Foto copy KTP .
2. Foto copy Kartu keluarga .
3. Pas foto ukuran 4 x 6 sebanyak enam lembar .
4. Skck asli yang akan diperpanjang masa berlakunya .
Nah jika anda sudah memilikii syarat yang ada di atas langsung saja meluncur ke kantor Polres kecamatan kamu untuk langsung mengurus perpanjangan skck jangan lupa membawa uang untuk biaya adminitrasi ya .